Beranda Daerah

Komisi II DPRD Trenggalek Soroti Kelambanan Pengembalian Silpa Pilkada 2024, Tegaskan Perlu Segera Dikembalikan ke Kas Daerah

Suksesi Nasional TRENGGALEK – Komisi II DPRD Trenggalek memberikan sorotan tajam terhadap kelambanan pengembalian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kelambanan ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghambat alokasi dana untuk program-program penting lainnya.

Ketua Komisi II, Mugianto, menegaskan bahwa meskipun tahapan Pilkada telah selesai, dana sisa yang seharusnya segera dikembalikan ke kas daerah masih tertahan tanpa kejelasan.

“Proses Pilkada sudah selesai. Tidak ada alasan bagi KPU dan Bawaslu untuk menahan dana ini lebih lama. Kami mendesak Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk segera bertindak, mendesak KPU dan Bawaslu agar segera menyetorkan Silpa Pilkada ke kas daerah,” tegas Mugianto.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Fraksi PDI -P Gelar PAW Masa Bhakti 2019-2024

Berdasarkan informasi yang diterima, Silpa Pilkada di KPU mencapai Rp 14 miliar, sementara di Bawaslu sekitar Rp 2 miliar, dengan total mencapai Rp 16 miliar. Angka ini tentu saja bukan jumlah kecil dan seharusnya segera dialokasikan kembali dalam perubahan anggaran daerah.

Mugianto, yang juga politisi Partai Demokrat, menilai klaim KPU yang menyebutkan bahwa masih ada kegiatan yang perlu dilakukan tidak masuk akal. “Peserta Pilkada sudah dilantik dan bekerja. Kalau KPU bilang masih ada kegiatan lain, untuk apa? Mau sosialisasi lagi setelah Pilkada selesai? Itu sama sekali tidak logis. Harusnya dana ini segera dikembalikan untuk program-program lain yang lebih mendesak,” jelasnya dengan nada tegas.

Baca Juga :  Pakai Plat Mobil TNI, Warga Sipil Diamankan Petugas

Politisi ini juga menekankan pentingnya produktivitas KPU dan Bawaslu dalam menyelesaikan laporan anggaran. “Jika tidak ada hal krusial lagi yang perlu diselesaikan, kedua instansi tersebut seharusnya segera menutup buku anggaran Pilkada. Jangan sampai dana ini mengendap lama tanpa kejelasan. Kami ingin kepastian dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah,” ujarnya.(tj).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini