Beranda Headline

KPPBC Madura Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal Di Masyarakat

Suksesi Nasional Pamekasan- Pihak KPPBC Type Madya Pabean C Madura menekanan pengawasan pererdaran rokok ilegal di masyarakat.pasalnya,perederan rokok ilegal merupakan tindakan melanggar hukum karena telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan Nomor 11 tahun 1995 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.”kami tidak segan-segan akan menindak tegas bagi mereka yang mengedarkan rokok ilegal juga jenis-jenis barang kena cukai yang lainnya “.tegasnya, hal itu disampaikan oleh kasi pelayanan KPPBC Madura Ako Rako usai pelaksanaan kegiatan sosialaisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

      Sedangkan pelaksanaan Kegiatan sosialisasi yang dihelat selama 6(enam) hari tersebut yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Bakesbangpol) kabupaten pamekasan bertempat di hotel berlian jalan Raya Pangligur kecamatan Tlanakan kabupaten pamekasan.kamis 28/10/21.

Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal, Bakesbangpol Gelar Sosialisasi Cukai Dengan Ibu-Ibu PKK

    Pelaksanaan kegiatan itu dibuka langsung oleh kepala Bakesbangpol pamekasan Imam Rifadi yang dihadiri oleh kepala bagian perekonomian Sri Puji Astutik serta nara sumber dari pihak KPPBC Type Madya Pabean C Madura juga para peserta undangan yang terdiri dari unsur organisasi masyarakat(ormas),lembaga swadaya masyarakat(LSM) se kabupaten pamekasan.

   Menurut kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten pamekasan Imam Rifadi menyampaikan kegiatan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai tentang pengawasan peredaran rokok ilegal bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat tentang larangan mengedarkan rokok ilegal.utamanya,bagi pengusaha pabrik rokok yang belum mengantongi izin untuk segera mengurus Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai(NPPBKC).oleh karena itu, di harapkan bagi masyarakat supaya ikut berpartisipasi dalam pembangunan demi terciptanya tujuan negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila.sebab itu, merupakan bagian dari masyarakat dalam bela negara.” saya harap,agar kita semua menjaga stabilitas ekonomi nasional.khususnya, ekonomi yang ada dipamekasan dan meningkatkan kemandirian ekonomi serta juga ikut menghimbau kepada masyarakat tentang larangan mengedarkan rokok ilegal karena itu merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.harapnya.(halis)

Baca Juga :  Zairullah Azhar :Bangun Komitmen Menuju Tanbu Bebas Stunting

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini