Suksesi Nasional, SURABAYA – Cuti bersama dan libur Nasional hari raya Nyepi 1947 Saka dan lebaran Idul Fitri 1446 H, layanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya Utara tutup sementara.
Layanan ditutup mulai hari Jum’at tanggal 28 Maret hingga 07 April tahun 2025 mendatang.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa datang ke Kantor Bersama (KB) Samsat Surabaya Utara pada tanggal 08 April 2025.
“Betul, pelayanan di Kantor Samsat Surabaya Utara tutup sementara dan akan beroperasi kembali usai cuti bersama pada 08 April – 2025.
Semoga masyarakat, khususnya warga Kota Surabaya Utara dan sekitarnya
bisa memahami.
Hal tersebut disampaikan salah satu perwira Samsat Surabaya Utara IPTU Eko Sukamto saat memberikan keterangan di Surabaya Sabtu (22/03/2025).
Dengan pemberitahuan ini, kata IPTU Eko, maka masyarakat bisa datang ke kantor Samsat Surabaya Utara sesuai jadwal yang ada.
Pemberitahuan ini agar masyarakat tidak terlanjur datang padahal masih libur,” tutup IPTU Eko. (rus)