Beranda Headline

LBHAM Mengutuk Keras Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Hingga Aktor Intelektual

Faizuddin FM
Ketua LBHAM (Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia)

Suksesinasional.com Jombang – Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) mengutuk keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Serangan brutal tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil, demokrasi, serta upaya perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Serangan terhadap pembela HAM tidak hanya menyasar individu, tetapi juga merupakan bentuk intimidasi terhadap seluruh gerakan masyarakat sipil yang selama ini berjuang memperjuangkan keadilan dan akuntabilitas negara. Tindakan kekerasan semacam ini diduga kuat bertujuan membungkam suara kritis serta melemahkan partisipasi publik dalam mengawasi jalannya kekuasaan.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Insiden tersebut terjadi setelah Andrie Yunus menghadiri sesi podcast bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Pelaku yang diduga orang tidak dikenal (OTK) langsung melancarkan serangan sebelum melarikan diri.

LBHAM menyatakan solidaritas penuh kepada Andrie Yunus serta seluruh rekan di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Tindakan kekerasan terhadap aktivis HAM tidak boleh dibiarkan dan harus menjadi perhatian serius negara.
Oleh karena itu, LBHAM mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional.

Baca Juga :  Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung Bekuk Pengedar Upal Modus COD

Penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga harus mengungkap motif di balik serangan tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual yang berada di balik tindakan teror ini.

Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir melindungi para pembela HAM yang selama ini berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan, hak asasi manusia, serta kepentingan publik. Tanpa jaminan keamanan bagi para pembela HAM, kualitas demokrasi akan terus mengalami kemunduran.

Dalam negara demokrasi yang sehat, suara kritis tidak boleh diposisikan sebagai musuh. Kritik terhadap pemerintah atau pemegang kekuasaan merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan publik dan dialog konstruktif demi memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Karena itu, negara harus memastikan bahwa tidak ada lagi aktivis, jurnalis, peneliti, seniman, maupun warga negara lainnya yang mengalami teror hanya karena menyampaikan pendapat dan kritik. Demokrasi hanya dapat tumbuh dan berkembang apabila kebebasan berekspresi dilindungi, bukan dibungkam melalui intimidasi atau kekerasan.

LBHAM meyakini bahwa demokrasi akan tetap hidup apabila suara kritis dijaga dan dilindungi. Sebaliknya, ketika kritik dibalas dengan teror dan kekerasan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga masa depan demokrasi itu sendiri.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini