Beranda Daerah

Limbah PT Greenfields Indonesia Cemari Lingkungan

‘GANAS Akan Tutup Portal

Suksesi Nasional, Blitar – Persoalan limbah PT Greenfields Indonesia hingga kini belum mendapatkan jalan keluar. Meski sudah diperingatkan oleh pemerintah kabupaten Blitar serta diberinya batasan waktu agar dilakukan perbaikan terkait pengolahan limbah, namun nampaknya PT Greenfields Indonesia belum melakukan usaha-usaha serius ke arah itu. Bahkan jajaran manager PT Greenfields juga sudah dipanggil berkali kali oleh DPRD Kabupatenen Blitar.

Salah satu ormas pemerhati lingkungan hidup Gerakan Anak Nasionalis (GANAS) terus menyoroti persoalan ini. Bertempat di kantor Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar, GANAS dan PT Greenfields mengadakan pertemuan, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga :  Debat Publik Ketiga, Paslon Cabup - Cawabup Hergunadi - Basuki Tampil dengan Program Unggulan

Hadir juga dalam pertemuan tersebut Waluyo (50), warga Sumber Arum Tegalsari Wlingi, peternak ikan koi yang menjadi korban pengolahan limbah PT Greenfields. Kepada awak media Waluyo mengungkapkan kekesalannya.

“Limbahnya mengalir sampai ke Sumber Arum hingga akhirnya masuk ke kolam kami. Limbahnya kental sehingga ikan kami mati. Kerugian yang pertama sudah ditangani tapi belum clear, belum selesai semuanya. Berikutnya 375 ekor yang mati, kerugian ditaksir sekitar 11 juta lebih. Diberi kompensasi tapi terlalu lama, yang pertama belum selesai,” ucap Waluyo kesal.

Rizky Rendyana, Kades Ngadirenggo mengungkapkan hal serupa. Kejadiannya sudah beberapa bulan lalu, ada warganya peternak ikan yang terkena limbah.

Baca Juga :  MUI-Polres Gresik Bakal Gelar Vaksinasi Kelompok Agama

“Kejadiannya beberapa bulan lalu, ada 9 warga kami peternak ikan yang terkena limbah. 6 peternak koi dan 3 peternak ikan lele.
Saya akan terus ikuti perkembangannya.
Hal ini sudah disampaikan pada forum terbuka agar pihak Greenfields segera merealisasikan kerugian-kerugian yang diderita warga”, katanya.

Dalam pertemuan itu juga Ormas GANAS memberi ultimatum pada pihak Greenfields. Disepakati dalam forum, mulaiKamis tanggal 16/07/2020, PT GI harus sanggup untuk tidak menggelontorkan kotoran sapi ke sungai. Sesuai nota kesepakatan yang dituangkan di lembar berita acara yang disaksikan okeh Muspika setempat .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini