Beranda Headline

Masih Nekat Mudik, Polda Jatim Sudah Siapkan Titik Pos di Perbatasan

Suksesi Nasional, Banyuwangi – Pemerintah secara tegas melarang bagi masyarakat untuk mudik pada lebaran Idul Fitri tahun 2021 atau 1442 H. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, bersama Dirlantas Polda Jatim Kombes M. Latif Usman serta Kabid Humas Polda Jatim Kobes Pol Gatot Repli Handoko melakukan koordinasi dengan jajaran Polresta Banyuwangi Sabtu (10/04/2021).

Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan, ada tiga hal terkait penanganan Covid -19 dan tugas pokok di dalam program Presisi Bapak Kapolri, dalam rangka memasuki bulan suci Ramadhan dan lebaran tahun ini.

Pemerintah secara tegas mengeluarkan himbauan dan larangan untuk melaksanakan mudik pada hari raya Idul Fitri mendatang.

Hasil rapat bersama Mabes Polri dan jajaran Polda di antaranya Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Bali telah telah sepakat membuat sejumlah titik Pos untuk mengantisipasi arus mudik pada tahun ini.

“Kami sudah membuat tujuh titik yang masuk ke wilayah Jawa Timur, dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Jateng maupun Polda Bali,” kata kata irjen Pol Nico Afinta di hadapan awak media.

“Yang paling penting di sini adalah Pelabuhan Ketapang. Kami sudah berkordinasi juga dengan Polda Bali, kami akan menentukan beberapa titik di situ. Sehingga harapannya masyarakat yang masuk itu adalah orang-orang yang bekerja hanya untuk mengiri sembako.

Baca Juga :  Tegas, Ketua PWNU Dukung Polda Jatim Berantas Peredaran Narkoba di Pesantren

Sedangkan yang lain harap mengikuti himbauan dari pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik,” lanjutnya.

Petlu kita ketahui bahwa covid -19 masih ada di sekeliling kita. Masih ada orang yang jatuh sakit bahkan meninggal dunia karena virus covid – 19.

“Mari sama-sama kita ikuti apa arahan dari pemerintah, sehingga kita semua bisa menjaga diri. Jaga diri, jaga keselamatan kita masing-masing,” pesan Irjen Nico.

Nico menjelaskan, penerapan sistem penyekatan juga akan dilakukan, guna melakukan pemeriksaan surat-surat kepada pengguna jalan atau masyarakat yang akan melakukan perjalanan luar kota maupun Provinsi.

“Kami akan menerapkan sistem penyekatan, sehingga kalau misalkan mereka tidak dilengkapi dengan surat atau misalkan rekomendasi pekerjaan terkait dengan sembako, maka kita kembalikan, jadi harus balik.

KTP-nya nanti dicek, suratnya yang dibawa itu dicek, pada titik nanti mau masuk ke Banyuwangi pasti suruh kembali kalau dari arah Bali. Dan dari Bali pun juga sudah pasti mengecek. Kita sudah sepakat sehingga nanti yang masuk itu ngecek sekilas,” paparnya.

“Kami juga yang dari Banyuwangi mau ke Bali itu kita cek juga. Sehingga harapan dengan masing – masing menerapkan hal ini tentunya pergerakan itu akan dikurangi kerumunan juga akan dikurangi.

Dan tentunya kalau kerumunan dan pergerakan dikurangi, otomatis resiko penyebaran covid 19 bisa kita antisipasi,” pungkasnya.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini