Beranda Headline

Masuk ke Kantor Polisi, Masyarakat Wajib Scan QR – Code Pedulilindungi

Suksesi Nasional, Surabaya – Masyarakat yang hendak masuk ke kantor layanan publik, salah satunya di kantor Mapolrestabes Surabaya harus men – Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID -19 khususnya kantor Kepolisian.

Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan melalui Kasi Humas Polrestatabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih menjelaskan, bahwa penerapan scan QR-Code PeduliLindungi ini merupakan salah satu upaya kepolisian menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi COVID -19.

“Mulai saat ini kami memberlakukan Scan QR-Code bagi pengunjung Polrestabes Surabaya baik itu anggota Polrestabes sendiri maupun masyarakat umum,” jelas Muchamad Fakih kepada wartawan Selasa (28/09/2021).

Baca Juga :  Percepat Penanganan PMK, 72 Sapi di Lamongan Mulai Sembuh

Mantan Kanit Lakalantas Polrestabes Surabaya ini mengatakan, penggunaan aplikasi Pedulilindungi ini merupakan intruksi Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sekaligus terobosan pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing COVID -19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi.

Tidak hanya di Mapolrestabes Surabaya yang diberlakukan QR-Code aplikasi Pedulilindungi, akan tetapi berlaku juga diseluruh Polsek jajaran,” ungkapnya.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini