Beranda Headline

Masuk ke Kantor Polisi, Masyarakat Wajib Scan QR – Code Pedulilindungi

Suksesi Nasional, Surabaya – Masyarakat yang hendak masuk ke kantor layanan publik, salah satunya di kantor Mapolrestabes Surabaya harus men – Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID -19 khususnya kantor Kepolisian.

Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan melalui Kasi Humas Polrestatabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih menjelaskan, bahwa penerapan scan QR-Code PeduliLindungi ini merupakan salah satu upaya kepolisian menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi COVID -19.

“Mulai saat ini kami memberlakukan Scan QR-Code bagi pengunjung Polrestabes Surabaya baik itu anggota Polrestabes sendiri maupun masyarakat umum,” jelas Muchamad Fakih kepada wartawan Selasa (28/09/2021).

Baca Juga :  Mantan Sopir Taksi di Magetan Sukses Jadi Pengusaha Muda Odong-Odong

Mantan Kanit Lakalantas Polrestabes Surabaya ini mengatakan, penggunaan aplikasi Pedulilindungi ini merupakan intruksi Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sekaligus terobosan pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing COVID -19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi.

Tidak hanya di Mapolrestabes Surabaya yang diberlakukan QR-Code aplikasi Pedulilindungi, akan tetapi berlaku juga diseluruh Polsek jajaran,” ungkapnya.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini