Suksesi Nasional, Lamongan – Dalam Operasi Sikat Semeru, Polres Lamongan berhasil mengamankan 14 tersangka, yang didominasi kasus Curat dan Curanmor. Keberhasilan tersebut dicapai Polres Lamongan dalam waktu sekitar dua pekan saat menggelar Operasi Pekat Semeru, (6-19 Juli).
Para tersangka seakan merata obyek pencurianya, diantara Adnan (pembobol rumah), Taufik (pembobol toko), Fatkhurohman (pencurian kambing), Nurkholis (pencuri baling-baling), dan Aris (pencurian beras). Bahkan petugas Polres Lamongan berhasil meringkus Purwanto, pelaku Curanmor di 6 TKP.
Saat Polres Lamongan menggelar gelar perkara, pengakuan dan pengungkapan menarik dari beberapa para tersangka, yakni Purwanto (40). Tersangka pelaku Curanmor, mengaku melakukan 9 kali pencurian di wilyah hukum Polres Lamongan, dengan TKP sekitar wilayah Kec.Karanggeneng dan Kec.Turi.
Kepada petugas pria ter-PHK sebagai sopir ekspedisi itu mengaku, jika melakukan aksinya dengan cara melepas saluran kunci kontak dengan keahlian didapat dari bengkel. Selain itu Purwanto juga mengembat motor yang kebetulan ada motor yang kuncinya masih menempel.