Suksesinasional.com JOMBANG – Upaya peningkatan mutu pelayanan kesejahteraan sosial di Kabupaten Jombang terus diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang diselenggarakan Dinas Sosial Kabupaten Jombang pada Selasa, (3/2/ 2026) Bertempat di LKS Darul Hikmah, Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam, kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini diikuti puluhan pengurus dan operator LKS dari seluruh wilayah Kabupaten Jombang, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional Dinas Sosial.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2025 tentang Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial, serta program kerja yang tertuang dalam DPA Dinas Sosial Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026. Sosialisasi ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan seluruh lembaga sosial mampu memberikan pelayanan yang terstandar, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutan pembukaan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang menegaskan bahwa akreditasi LKS bukan hanya formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur kualitas kelembagaan, tata kelola layanan, serta dampak nyata yang dirasakan oleh penerima manfaat. Melalui proses akreditasi, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap LKS menjalankan fungsinya sesuai standar nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI.
“Akreditasi menjadi tolok ukur profesionalitas lembaga sosial. Dengan lembaga yang terakreditasi, masyarakat akan mendapatkan layanan yang lebih aman, berkualitas, dan berkelanjutan,” disampaikan dalam sambutan pembukaannya.
Sesi utama sosialisasi diisi oleh narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang memaparkan kebijakan nasional terkait akreditasi LKS, mulai dari landasan hukum, alur pendaftaran, proses asesmen, hingga indikator penilaian yang mencakup aspek kelembagaan, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta mutu layanan sosial. Materi ini dilengkapi oleh pemaparan dari perwakilan LKS yang telah meraih akreditasi A, yang berbagi pengalaman praktis dalam menyiapkan dokumen, membangun sistem administrasi, serta menghadapi proses visitasi asesor.
Peserta tampak mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian. Antusiasme terlihat jelas saat sesi diskusi interaktif dibuka.

Berbagai pertanyaan mengemuka, mulai dari teknis penyusunan standar operasional prosedur (SOP), pengelolaan arsip administrasi, hingga strategi pemenuhan indikator penilaian yang sering menjadi kendala bagi LKS yang baru pertama kali mengikuti proses akreditasi.
Melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos), Diah Lantasi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Agung Hariadi menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendorong transformasi layanan sosial yang lebih profesional dan akuntabel.
“Akreditasi LKS adalah bentuk pengakuan negara terhadap kualitas pelayanan sosial yang diberikan kepada masyarakat. Dengan terakreditasinya lembaga, kepercayaan publik akan meningkat, dan yang terpenting adalah penerima manfaat memperoleh layanan yang lebih layak, aman, serta berkelanjutan,” ujar Diah Lantasi menyampaikan pesan Kepala Dinsos.
Ia menambahkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Jombang tidak hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi juga akan melakukan pendampingan berkelanjutan kepada seluruh LKS yang berkomitmen mengikuti proses akreditasi.
“Kami akan membangun sistem pembinaan dan pendampingan, mulai dari penataan administrasi, penguatan kelembagaan, hingga simulasi asesmen. Harapannya, semakin banyak LKS di Jombang yang lolos akreditasi dengan nilai baik bahkan unggul,” imbuhnya.
Dari hasil kegiatan, tercatat adanya peningkatan pemahaman peserta terkait tahapan dan persyaratan akreditasi. Sejumlah pengelola LKS secara terbuka menyatakan kesiapan untuk segera memulai proses penyusunan dokumen akreditasi. Selain itu, terbentuk jejaring komunikasi yang lebih intens antara LKS dan Dinas Sosial sebagai wadah konsultasi serta pendampingan teknis.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mempercepat peningkatan mutu lembaga kesejahteraan sosial di Kabupaten Jombang. Dengan semakin banyaknya LKS yang terakreditasi secara nasional, sistem pelayanan sosial daerah diharapkan semakin kuat, terstandar, serta mampu menjawab berbagai tantangan sosial secara lebih efektif.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga kesejahteraan sosial, dan masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Jombang optimistis bahwa kualitas perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat akan terus meningkat, sejalan dengan visi pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.(lil)





