Beranda Headline

Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Tanjung Perak Beserta Jajaran Ungkap 254 Kasus

Suksesi Nasional, Surabaya – Memasuki bulan suci Ramadhan 1442 H. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beserta Polsek jajaran menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2021.

Selama gelaran operasi Pekat yang dilaksanakan sejak tanggal 22 Maret sampai 02 April 2021 Polres Tanjung Perak beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus narkoba dan 9 kasus perjudian serta 5 kasus premanisme. Hal itu di sampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum saat konferensi pers Selasa (20/04/2021).

FOTO ISTIMEWA = AKBP Ganis Setyaningrum Saat Konferensi Pers di Mapolres Tanjung Perak Surabaya

Operasi Pekat kita lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pada saat bulan suci Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri tahun 2021 (1442.H ).

Baca Juga :  Polda Jatim Gelar Stimulasi Pemilu Damai

Dari hasil operasi yang dilakukan selama dua pekan, kami berhasil mengungkap sebanyak 254 kasus dan menangkap 262 orang pelaku, namun demikian perkara yang bisa kita tindak lanjuti sampai ke tingkat penyidikan sebanyak 34 kasus dengan 40 orang tersangka. Sementara lebihnya kita lakukan pembinaan,” kata Ganis Setyaningrum.

Sementara modus operandi dari perkara kasus premanisme ini, para pelaku menggunakan sajam untuk menakut nakuti korban, agar tidak melakukan perlawanan.

Sedangkan untuk pelaku judi para pelaku menggunakan uang sebagai taruhan mulai dari judi togel, kyu kyu, remi dan juga judi online.

Sementara kasus narkoba para tersangka ada yang berperan sebagai penjual dan juga menjadi perantara,” terang Ganis.

Baca Juga :  Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Kapolri Ingin Personel Polisi Miliki Kemampuan Auditor

Dari kasus premanisme, Polres Tanjung Tanjung Perak berhasil menyita barang bukti diantaranya, celurit, sangkur, parang, sajam dan juga sejumlah uang.

Sedangkan dari kasus judi kita mengamankan barang bukti 2 buah koin 50 untuk judi sotel, 1 buah lembar ATM GPN dan bukti struk transfer link, 4 lembar print out untuk judi kyu kyu serta 1 buah buku rekapan berisi nomor togel.

Sementara untuk kasus narkoba polisi menyita barang bukti 6 poket sabu , 1buah pipet kaca, 1 buah korek api serta 1 buah handphone.

Para tersangka kasus narkoba akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasya.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini