Beranda Headline

Ops Sikat Intan I – 2025, Polres Tanbu Bekuk Pelaku Curanmor

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Saat di Mapolres Tanah Bumbu (Suksesi Nasional.com // H.Riduwansyah)

Suksesi Nasional, TANAH BUMBU – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah menangkap seorang pria berinisial MT (29) lanatarann terlibat dalam pencurian sepeda motor (curanmor).

Penangkapan terjadi pada pukul 12.50 WITA di Jalan Banyuwangi KM 01, Kelurahan Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, pada Senin 12 Mei 2025.

Peristiwa pencurian itu, bermula pada dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, ketika anak pelapor, Vicky, membangunkan ayahnya, IM (40), untuk memberitahukan bahwa sepeda motor Yamaha Aerox milik mereka telah hilang dari tempat parkir.

Kendaraan senilai sekitar Rp 15.000.000 itu lenyap digondol maling.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku (MT) berhasil ditangkap pada siang hari yang sama.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Buka Gashuku & Ujian Kenaikan Tingkat DAN INKAI Zone II se - Kalsel 2024

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengonfirmasi menyatakan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna putih, dokumen penting seperti BPKB dan STNK yang terkait dengan sepeda motor tersebut, semuanya atas nama IM,” jelas Jonser Sinaga kepada awak media Selasa (13/05/2025).

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kriminal.

Operasi Sikat I Intan 2025 menegaskan komitmen Polres Tanah Bumbu dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum  Polres Tanah bumbu,” pungkasnya. ( Tim IPJI )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini