BLITAR – TabloidSuksesinasional.Com –
Sebanyak lima anggota Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatenen Blitar Jawa Timur telah menyampaikan pandangan umumnya atas penjelasan Bupati Rijanto tentang pemindahtanganan tanah PT An-nisaa pada rapat paripurna Selasa (7/7/2020) lalu. Dari penyampaian itu, Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GNP) secara tegas menolak rencana tukar guling tersebut.
Wakil Ketua DPRD Mujib menilai tukar guling aset Pemkab dengan PT An-nisaa tidak layak untuk dilanjutkan dalam pembahasannya dan tidak layak untuk dilanjutkan proses tukar gulingnya. Pemkab masih punya PR yang sudah bertahun-tahun belum selesai.
“Nilai tanah yang ditukar memang lebih tinggi dan lebih luas namun prosesnya mahal. Juga menggunakan appraisal, penelitian keabsahan tanah, butuh biaya, butuh pembahasan Pansus DPRD. Selain itu Pemkab masih punya PR tukar guling Jatilengger yang bertahun-tahun belum selesai. Fraksi kami GPN yang terdiri dari Gerindra, PPP, Nasdem dan PKS secara tegas menolak rencana tersebut”, terang Mujib.