Beranda Daerah

Pelaku Judi Togel Diamankan Reskrim Polsek Ngadiluwih

Suksesi Nasional.com, Kediri – Anggota Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih berhasil mengamankan terhadap dua pelaku perjudian jenis Toto Gelap Hongkong.

Kedua pelaku ini berinisial RDN alias Keceng (48) warga Dusun Ngadiloyo, Desa Ngadiluwih Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, dan Y (55) warga Dusun Purwoharjo, Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi mengatakan kedua pelaku ditangkap secara terpisah.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi bahwa di salah satu warung Dusun Ngadiloyo Desa Ngadiluwih sering dilakukan perjudian jenis Toto Gelap Hongkong.

Dari informasi tersebut,hari jumat sekitar pukul 19.00 wib petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RDN alias Keceng di jalan Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, ungkap AKP Iwan, Jum’at (2/9/2022).

Baca Juga :  Berusaha Kabur, Kaki Maling Motor Jatipurwo Diterjang Timah Panas Polsek Sukolilo

Ia menjelaskan, saat melintas di jalan desa tersebut, petugas mencurigai RDN alias Keceng yang melintas mengendarai sepeda motor.

Setelah itu RDN alias Keceng diberhentikan dan diperiksa identitasnya, kemudian dilakukan penggeledahan.

“Saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP Redmi 7 warna hitam, 2 (dua) lembar kertas berisi nomor – nomor, Uang Rp 164.000,” terang AKP Iwan.

Setelah dilakukan interogasi, RDN alias Keceng tersebut mengaku bahwa ia telah menerima titipan tombokan nomor undian Toto Gelap Hongkong yang hendak menyerahkan kepada pengepulnya yaitu Y.

Tak butuh waktu lama, petugas bergegas mendatangi rumah Y di Dusun Purwoharjo, Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Kemudian sekira pukul 19.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Y yang pada saat itu berada di rumahnya sedang menunggu penombok yang datang untuk setor tombokan Toto Gelap Hongkong.

Baca Juga :  Polri Gelar Sertijab, AKBP Muhammad Taat Resdi Jabat Kapolres Tulungagung

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) unit HP Redmi Note 4x warna hitam – gold, 1 (satu) kartu ATM BRI nomor 6013013059442199, Buku Rekening BRI 627801020319533, 1 lembar bukti transfer BRI.

Lanjut AKP Iwan menjelaskan, saat diinterogasi, tersangka Y merupakan residivis dalam perkara yang sama, mengaku bahwa melakukan perjudian jenis Toto Gelap Hongkong tersebut dengan cara online melalui situs judi King 4D Hongkong menggunakan HP miliknya, yang mana sebelumnya ia telah memiliki akun untuk melakukan perjudian Toto Gelap Hongkong tersebut.

“Dan pada hari ini telah mentransfer uang sejumlah Rp 750.000 yang digunakan sebagai saldo di akun yang digunakan untuk melakukan perjudian jenis Toto Gelap Hongkong tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Gelar Lokakarya, Melalui Data Akurat Wujudkan Pemerintahan Kuat

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Ngadiluwih guna penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Iwan.(sid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini