Suksesi Nasional, MAGETAN – Penandatangan berita acara dalam Musrenbang Desa tahun 2025 dan penyusunan RKPD tahun 2026 desa gunungan kecamatan kartoharjo yang di laksanakan di aula kantor desa setempat
Dalam sambutan Bpk. Suroto kepala desa gunungan mengatakan maksud dan tujuan Musrenbang yang di laksanakan ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Tahun Anggaran 2026 ,saya berharab dari usulan-usulan masyarakat dapat menjadikan prioritas untuk kemajuan desa Gunungan” katanya
Kades juga menyampaikan Musbang ini dilaksanakan untuk menampung usulan-usulan yang dibutuhkan oleh masyarakat , Melalui kegiatan ini, perwakilan masyarakat diharapkan mengajukan seluruh usulan-usulan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat berdasarkan regulasi kamus usulan yang ada,”jelasnya
Saya sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat lanjut kades gunungan yang sudah melakukan musyawarah untuk mendapatkan mufakat usulan-usulan yang di prioritaskan dalam membangun desa, pada hari ini kita lakukan Musrenbang yang di hadiri forkopinca, harapan usulan-usulan bisa terealisasi” pungkasnya
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muspika Kecamatan Kartoharjo Pendamping Desa, dan Babinkamtibmas – Babinsa juga dari pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT, RW, Linmas, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kegiatan Musrenbang Des tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2026 di simbolkan dengan penandatangan berita acara ketua BPD dan kepala desa gunungan. (mar)





