Suksesi Nasional, Tulungagung – Pemerintah Desa (Pemdes) Mangunsari Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung kembali menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahap 1 bulan Januari 2021.
Mengacu dan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa,

“Untuk itu, maka bersama ini kami selaku Pemerintah Desa Mangunsari pada Hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap 1 bulan Januari Tahun Anggaran 2021 kepada 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Semoga bermanfaat bagi keluarga yang menerima di Balai Desa Mangunsari” kata Kepala Desa, Sabtu 23 Januari 2021.
Kades Agus Fahrozi.SH mengatakan, bagi warga menerima BLT ini sebanyak 56 KPM yang menerima BLT tahap satu untuk bulan Januari 2021 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebesar Rp300 ribu per bulan. Dan ini merupakan BLT yang diserahkan kepada PKM,” kata Agus.
Agus berharap agar penyaluran BLT ini bisa bermanfaat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama pandemi Covid-19 dan kita sama-sama berdoa semoga Pandemi ini dapat segera berakhir,” tegasnya
Masih kata Agus, dengan adanya BLT tahap satu yang disalurkan ke setiap KPM tentunya bisa meringankan perekonomian warga, uang tersebut bisa dibelikan kebutuhan sehari- hari, tukasnya.
Dengan demikian, Kades Mangunsari Agus sangat berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang dianjuran pemerintah apabila keluar rumah harap selalu mengenakan masker, sering-sering cuci tangan dan jaga jarak, Pungkasnya ( al/har)