Beranda Headline

Pemdes Rejomulyo Gelar Sosialisasi Penyusunan Perdes Aset & Bundes

 

Suksesi Nasional, MAGETAN – Aset Desa merupakan salah satu sumber pendapatan desa. Pemerintah Desa (Pemdes) wajib melakukan pengelolaan sebagaimana aturan yang berlaku.

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah desa dalam mengelola aset desa, yaitu Peraturan Daerah Magetan tentang sumber pendapatan desa, dan Peraturan Bupati tentang Pengeloaan Aset Desa.

Dalam pengelolaa aset desa perlu payung hukum terkait dengan kewenagan desa. Oleh karena itu perlu Pemerintah Desa diwajibkan menyusun Perdes Kewengan Desa.

Seperti halnya pemerintah desa (Pemdes) Rejomulyo Kecamatan Barat, pada hari ini Kamis (10/10/2024) menggelar sosialisasi Perdes aset dan Bumdes yang dilaksanakan di gedung serbaguna desa Rejomulyo dan di hadiri Kepala Dinas PMD Magetan, dan forkopica Barat

Aris Purwanto kepala desa Rejomulyo mengatakan Tujuan dari Sosialisasi Peraturan tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi kepala desa, anggota BPD dan pengelola BUMDes serta masyarakat Desa tentang pengaturan BUMDes, kedudukan dan fungsi dari BUMDes.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Lewat Rakoor Tindak Lanjut SAKIP Triwulan II 2025

Sosialisasi dilakukan dengan melakukan penyampaian materi oleh Tim Penyuluh, kemudian dilakukan tanya jawab, diskusi dan arahan teknis tentang pengelolaan BUM Des dan hasil akhir dari sosialisasi para peserta sosialisasi memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang keberadaan BUMDes “paparannya

Pihaknya juga menjelaskan pentingnya sosialisasi penyusunan perdes agar masyarakat mengetahui prosesnya dan mau mengikuti prosesnya.

Dengan kita mensosialisasikan penyusunan perdes dapat menjadikan pedoman dan tolak ukur dalam pelaksanaan, dan ketertiban didesa, dan yang pasti tahapan demi tahapan terus kita laksanakan ” tandasnya

Demikian juga di sampaikan Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto pentingnya penyusunan perdes, seharusnya setiap desa bisa melaksanakan.

Saya sangat senang dan apresiasi Pemdes Rejomulyo yang sudah menerapkan program dan penyusunan perdes aset dan BUMDES.

Prosesnya saya berharap pemdes selalu koordinasi dengan kecamatan dan Dinas PMD, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi – tingginya Pemdes Rejomulyo dan masyarakat,” pungkasnya. (yen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini