Beranda Headline

Pemkab Tulungagung Buka 10 Katalog Elektronik Lokal Untuk Pelaku Usaha UMK-Koperasi

Suksesi Nasional Tulungagung -Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka 10 Etalase baru untuk menambah komoditas yang bisa tayang dalam katalog elektronik lokal. Dengan kebijakan ini maka pelaku usaha mikro, usaha kecil dan koperasi (UMK-Koperasi) dapat lebih leluasa memasarkan produknya kepada Pemerintah.

Keuntungan lainnya yang akan didapatkan oleh pelaku UMK-Koperasi adalah dengan Katalog Elektronik khususnya Katalog Elektronik Lokal, jumlah barang/jasa yang ditawarkan lebih banyak, sehingga pemerintah daerah juga menjadi lebih leluasa untuk memilih dan membeli produk yang dibutuhkan tanpa harus melalui tender.

Adapun sepuluh (10) etalase yang disediakan tersebut adalah Alat Tulis Kantor, Aspal, Bahan Material, Bahan Pokok, Beton Ready Mix, Jasa Keamanan, Jasa Kebersihan, Makan dan Minuman, Pakaian Dinas dan Kain Tradisional, dan Servis Kendaraan.

Selain itu, LKPP juga mengeluarkan kebijakan penting untuk memangkas proses bisnis Pendaftaran Penyedia Katalog Elektronik dengan hanya menjadi 2 (dua) tahapan yaitu “Pendaftaran” dan “Penayangan.”

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kepala LKPP No. 122 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik yang ditetapkan pada 1 April 2022.

Proses evaluasi pendaftaran dilakukan secara otomatis dengan melakukan integrasi data dengan Sistem Kinerja Penyedia (SIKaP). Jadi ini tentunya akan mempercepat dan mempermudah pelaku usaha untuk menjadi penyedia barang/jasa di katalog lokal.

Metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik merupakan metode untuk mendorong percepatan pemanfaatan PDN dan UMK-Koperasi dalam pengadaan barang/jasa secara masif.

Baca Juga :  Puluhan UMKM Meriahkan Pembukaan Bazar Ramadhan Megilan

Sebagai tindak lanjut hal tersebut diatas maka strategi Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kab. Tulungagung akan melakukan inventarisir pelaku usaha lokal yang produknya berpotensi untuk dibeli namun tidak menutup kemungkinan bagi pelaku usaha lokal yang produknya di luar sepuluh (10) etalase yang sudah tersedia dapat diusulkan kemudian kami kaji dan telaah untuk menambahkan etalase di Katalog elektronik lokal Kabupaten Tulungagung.

Setelah melakukan inventarisasi, kami (Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kab. Tulungagung akan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha untuk onboarding dan berjualan ke dalam sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik melalui akun SPSE.

Nantinya, pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria kualifikasi akan diberikan akses secara otomatis oleh aplikasi Katalog Elektronik untuk melakukan pengisian data produk yang akan dijual dan tayang di e-katalog.

“Kami harus aktif untuk jemput-bola melakukan pendampingan untuk membantu UMK onboarding dan menginput produk ke dalam e-katalog. Banyaknya pelaku usaha UMK yang Gaptek (gagap teknologi) dan karena ke depan semuanya akan digital, jadi mau tidak mau harus bisa melek teknologi.

Untuk itu saya minta bantuan rekan-rekan UKPBJ untuk mendampingi UMK onboarding ke sistem Katalog Elektronik Lokal.” pungkas Evi Purvitasari. (ali/Har)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini