
Suksesinasional.com, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan anggaran publik melalui realisasi program pengadaan Climbing Wall Speed, fasilitas panjat tebing berstandar kompetisi yang dibangun oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Proyek yang bersumber dari APBD 2024 ini menjadi salah satu kegiatan yang sejak awal diarahkan untuk mengedepankan keterbukaan dalam setiap prosesnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bambang Nurwijanto, yang juga menjabat Kepala Disporapar Jombang, menyampaikan secara terbuka detail program tersebut dalam keterangan resmi pada Kamis (20/11/2025). Ia menegaskan bahwa mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, seluruh alurnya dilakukan mengikuti regulasi, mekanisme, serta standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
Menurut Bambang, keputusan menggunakan metode E-Purchasing via E-Katalog bukan sekadar pilihan teknis, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan dapat dipantau, diaudit, dan diakses secara terbuka oleh publik.
“Ketika kita memakai E-Katalog, setiap detail mulai dari spesifikasi teknis, harga, sampai vendor sudah tersedia secara transparan. Tidak ada ruang untuk markup, manipulasi harga, atau permainan pemilihan penyedia. Sistem ini otomatis memastikan proses lebih bersih,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat sering kali hanya menilai proyek dari hasil bangunannya, padahal inti transparansi justru ada pada mekanisme di balik layar: bagaimana barang dipilih, dokumen apa yang dibuat, serta bagaimana harga disepakati.
Proyek Climbing Wall Speed memiliki pagu Rp 601.788.000, namun setelah seluruh proses seleksi kontraktual melalui E-Katalog, nilai kontrak efektif menjadi Rp 590.000.000. Penyedia yang terpilih adalah PT Abisatya Surabaya, yang telah terverifikasi secara legal dan teknis sebagai penyedia peralatan olahraga panjat tebing di sistem LKPP.
Dengan mekanisme ini, pemilihan penyedia tidak dilakukan melalui negosiasi tatap muka atau pendekatan manual, melainkan sepenuhnya melalui sistem digital yang mendokumentasikan seluruh aktivitas.
“Semua data pengadaan tersimpan otomatis. Mulai dari daftar barang, nomor katalog, hingga rekam jejak penyedia. Ini yang membuat pengawasan lebih mudah,” ujar Bambang.
Tahapan Pengadaan yang Terukur dan Sesuai Regulasi
Bambang menjelaskan tahapan pengadaan dilakukan sesuai aturan:
1. Identifikasi kebutuhan: Disporapar melakukan analisis kebutuhan fasilitas panjat tebing karena tingginya minat atlet muda Jombang.
2. Penyusunan spesifikasi teknis: Ukuran 6 x 15 meter dipilih mengacu pada standar nasional nomor speed.
3. Perhitungan pagu anggaran: Menggunakan standar harga katalog dan analisis biaya.
4. Input RUP (Rencana Umum Pengadaan): Dipublikasikan secara terbuka melalui aplikasi SIRUP.
5. Proses E-Purchasing: Pemilihan penyedia dilakukan langsung melalui katalog digital.
6. Penerbitan kontrak dan SPK: Semua dokumen legal diunggah dalam sistem.
7. Pelaksanaan dan monitoring pekerjaan: Dilakukan bersama pengawas teknis.
8. BAST dan pelaporan: Semua berkas dapat diaudit sewaktu-waktu.

“Setiap tahapan pengadaan ini wajib sesuai aturan. Bila ada satu saja yang tak sesuai, maka proyek bisa gagal atau diperiksa. Karena itu kami memastikan seluruh proses terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.
Transparansi tidak hanya dipahami pada aspek administratif, tetapi juga pada keterbukaan informasi kepada publik. Bambang menyampaikan bahwa Disporapar siap memberikan dokumen pendukung jika dibutuhkan oleh lembaga pengawas atau masyarakat.
“Kalau bicara anggaran publik, maka keterbukaan itu wajib. Kita ingin masyarakat tahu bahwa proyek seperti ini bukan hanya asal bangun. Ada perencanaan, ada standar, ada audit, dan semuanya bisa dicek. Ini uang rakyat, maka rakyat berhak tahu,” tegasnya.
Setelah rampung pada akhir 2024, Climbing Wall Speed langsung dimanfaatkan sebagai arena lomba panjat tebing tingkat Jawa Timur. Keberhasilan ini sekaligus menjadi indikator bahwa fasilitas yang dibangun benar-benar memenuhi standar kompetisi dan layak digunakan.
Para atlet dan klub panjat tebing Jombang juga menyambut baik hadirnya fasilitas ini. Mereka tidak lagi harus menempuh perjalanan ke luar daerah hanya untuk melakukan latihan rutin atau mengikuti simulasi lomba.
Selain aspek transparansi, kehadiran Climbing Wall Speed juga diarahkan pada pembinaan jangka panjang. Disporapar menilai bahwa anak-anak dan remaja Jombang membutuhkan fasilitas olahraga yang aman, terstandardisasi, dan dapat mengarahkan energi mereka ke kegiatan positif.
“Banyak anak-anak yang punya potensi luar biasa. Tapi tanpa fasilitas, bakat itu tidak akan berkembang. Dengan adanya Climbing Wall Speed, mereka punya tempat yang tepat untuk berlatih dan berprestasi,” kata Bambang.
Dengan selesainya proyek ini, Kabupaten Jombang kini memiliki fasilitas panjat tebing representatif yang siap digunakan untuk pembinaan dan kompetisi. Ini menjadi modal penting bagi daerah untuk menumbuhkan atlet panjat tebing profesional di masa mendatang.
Disporapar juga berharap fasilitas ini menjadi titik awal pembangunan sarana olahraga lainnya yang dikelola secara transparan dan akuntabel.
Proyek ini dipandang sebagai contoh bagaimana pengadaan pemerintah dapat dilakukan secara terbuka, bersih, dan tepat sasaran. Bagi Disporapar, membangun kepercayaan masyarakat tidak hanya melalui hasil fisik, tetapi juga melalui proses jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Transparansi bukan slogan. Ini harus diterapkan dalam setiap rupiah yang dikeluarkan. Dan proyek ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah bisa mengelola anggaran publik secara jujur dan profesional.
Dengan hadirnya fasilitas baru ini, Disporapar menargetkan pengembangan olahraga panjat tebing di Jombang semakin pesat. Pemerintah berharap fasilitas tersebut mampu melahirkan atlet-atlet muda potensial yang dapat berprestasi pada berbagai kejuaraan, baik tingkat daerah, provinsi, maupun nasional. Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan menjadi ruang interaksi positif bagi generasi muda agar terhindar dari aktivitas negatif.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi tentang investasi jangka panjang untuk masa depan anak-anak dan dunia olahraga Jombang. Kami ingin mereka tumbuh dengan semangat, prestasi, dan kegiatan positif,” tutup Bambang.
Dengan selesainya pembangunan Climbing Wall Speed ini, Jombang kini masuk dalam daftar kabupaten yang memiliki fasilitas panjat tebing representatif dan berstandar kompetisi. Pemerintah daerah berharap langkah ini menjadi awal dari peningkatan fasilitas olahraga lainnya yang terus dibutuhkan masyarakat,”Tutup Bambang.(lil)