Suksesi Nasional, Surabaya — Satu lagi pengedar narkoba di tangkap petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya usai mengambil sabu-sabu.
Pelaku ditangkap polisi saat berada di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya. Dia adalah AR (24) warga Jalan Pulo Tegalsari Pasir Wonokromo Surabaya.

Dari tangan tersangka AR, petugas, menyita barang bukti (BB) 9 poket sabu seberat 0,25 gram dan 2 poket sabu seberat 0,24 gram.
Polisi juga mengamankan sebuah alat isap, timbangan elektrik, serta ponsel milik tersangka.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengungkapkan, AR ini merupakan kurir dan bertugas mengantar dan meranjau sabu.
Berdasarkan dari pengakuannya, serbuk kristal warna putih ini milik AG (DPO). Dia yang biasa memerintahkan AR untuk menyuplai sabu – sabu kepada para pelanggannya.
Saat ini petugas masih memburu keberadaan AG kemana pun dia bersembunyi.
Kami berkomitmen dan berjanji akan memberantas peredaran sabu di kota Pahlawan Surabaya hingga ke akar-akarnya sesuai perintah pak Kapolrestabes Surabaya,” tegasnya.
Daniel menambahkan, dari keterangan tersangka sabu ini diambil sendiri di rumah AG.
Barang haram tersebut sudah disiapkan AG di lemari kamarnya. AR hanya mengambilnya dan kemudian menunggu perintah untuk mengirim sabu tersebut.
“Tersangka mengambil sabu di rumah AG. Sabu sudah disimpan didalam kotak kecil, dan sudah siap diedarkan.
Berkat kejelian petugas dilapangan, pelaku berhasil kita tangkap, sehingga narkoba itu bisa kami gagalkan” pungkas Daniel.(rus)