Suksesi Nasional, Lamongan- Dalam Tahapan pengundian nomor urut paslon Pilkada Lamongan diwarnai Aksi protes oleh pewarta Kabupetan Lamongan, Kamis (24/9/2020)
Pasalnya, para awak media yang akan melakukan liputan prosesi pengambilan nomot urut paslon bupati dan Wabup tidak di perkenankan masuk ke lokasi acara. Ironisnya para pemburu berita tersebut juga sudah dilengkapi dengan ID Card dari KPU beberapa waktu yang lalu, namun hal tersebut tetap saja tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan peliputan.
Aksi protes wartawan ini bermula ketika wartawan yang sudah mendapat ID Card resmi dari KPU Lamongan ternyata tidak diperkenankan masuk ke lokasi acara yang berada di Sport Center Lamongan, Jalan Basuki rahmat.
Para jurnalist ini kemudian melampiaskan kekecewaannya dengan mengumpulkan ID card yang diperoleh di KPU dan menggelar ID card tersebut di depan lokasi acara.
“Ini adalah bentuk kekecewaan kami kepada KPU yang melarang kami masuk, padahal kami sudah diberi ID card oleh KPU,” kata Faisol, salah seorang pewarta.