Beranda Headline

Penikmat Narkoba Sabu Sabu, Warga Talango, di Ciduk Polres Sumenep.

Suksesi Nasional SumenepPolres Sumenep, AKP. Darman melalui Satuan resmob polisi (Satresnarkoba) Polres Sumenep, tengah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka pengguna Narkoba, (13 /10/ 20), sekitar pukul 18.30 Wib, atas nama Sugiarto (39) Dsn. Talaga Desa Kombang Kec. Talango dan Kusnaidi Bin Miali (40) Dsn. Pesisir Desa Essang Kec. Talango Kab. Sumenep,

Kronologis awal informasi dari masyarakat dirumah tersangka sering dijadikan ajang tempat transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu sabu sehingga dengan cepat anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif kegiatan tersangka, sekaligus pengrebekan terhadap duanya saat akan melakukan transaksi ungkap, kapolres.

Baca Juga :  Polda Jatim Gelar Do' a Bersama Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita, dari kedua tersangka berupa dua poket/kantong plastik klip kecil berisi sabu sabu dengan berat kotor masing-masing ± 0,48 gram, 0,31 gram (berat keseluruhan ± 0,79 gram), satu bungkus rokok tempat menyimpan sabu, satu unit timbangan elektrik, satu pack plastik klip kecil dan, satu songkok kopyah hitam  tempat menyimpan sabu sabu.
Lanjut dia, ditemukan juga berupa dua unit HP,  dompet, serta uang tunai sebesar Rp. 120.000 hasil penjualan barang haram tersebut,

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Operasi Pekat Semeru 2021, Hasilnya Cukup Fantastis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini