Beranda Lamongan

Pilkada Lamongan Belum Usai, Inilah Tahapan KPU Selanjutnya

Suksesi Nasional, Lamongan – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kabupaten Lamongan hampir selesai. Namun ada beberapa tahapan lagi yang menjadi pekerjaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan.

Adapun tahapan yang harus dirampungkan diantaranya rekapitulasi perhitungan suara, ditingkat Kecamatan, sampai dengan penetapan hasil perhitungan suara oleh KPU Lamongan.

Sebagaimana diketahui KPU Lamongan menggelar pemungutan suara di 3071 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 27 Kecamatan, di 474 Desa/ Kelurahan.

Baca Juga :  Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Lamongan Unjuk Kesiapan

” Tahapan terdekat, kita besok akan di laksanakan rekap tingkat kecamatan,” kata Mahrus Ali selaku ketua KPU Lamongan Jum’at (11/12/2020) sore.

Lebih jauh Ali Mahrus mengatakan jika tahapan perhitungan suara berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020:

“Kemarin, Rabu 9 Desember kita sudah melaksanakan pemungutan suara. Hasil pemungutan suara per TPS oleh PPS di Desa/ Kelurahan usai pemungutan suara.

Pengumuman hasil penghitungan suara TPS melalui laman KPU oleh KPU Kabupaten/Kota (9-15 Desember 2020)
Penyampaian hasil penghitungan suara dari KPPS kepada PPS di TPS (9 Desember 2020).

Baca Juga :  Paskibra Kabupaten Lamongan Dikukuhkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini