Beranda Headline

Pinjam Pakai Lahan Terminal Ploso untuk Pedagang Meluber, Dishub Jombang Tegaskan Bukan Alih Fungsi

Suksesinasional.com Jombang – Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang menegaskan bahwa penggunaan sebagian lahan Terminal Ploso untuk pedagang pasar bukanlah bentuk alih fungsi terminal menjadi pasar. Kebijakan tersebut hanya bersifat pinjam pakai sementara guna menata pedagang Pasar Ploso yang meluber hingga trotoar.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, S.Sos melalui Kepala Bidang Angkutan, Ari Bawa Tjahjadi menjelaskan, langkah tersebut dilakukan setelah adanya koordinasi antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), Dinas Perhubungan, BPKAD, serta Bagian Hukum Pemkab Jombang.

Menurutnya, penggunaan lahan terminal itu hanya menggunakan sistem pinjam pakai dan bukan pengalihan fungsi aset terminal.
“Alih fungsi itu tidak ada. Pedagang Pasar Ploso kan meluber sampai trotoar. Akhirnya Disdagrin berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan sifatnya hanya pinjam pakai,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak Dishub juga tetap menjaga agar aktivitas terminal tidak terganggu, terutama terhadap pedagang yang sudah memiliki kontrak resmi dengan Dishub.
“Di situ sudah ada pedagang yang sewa ke kami dan kontraknya berjalan satu tahun. Kami tidak mau mengganggu aktivitas terminal maupun pedagang yang sudah ada,” katanya.

Ari menambahkan, area yang dipinjamkan nantinya hanya berada di sisi dekat pasar buah dan penggunaannya dibatasi waktu tertentu. Pedagang yang menempati lokasi tersebut diwajibkan membersihkan area sebelum aktivitas terminal kembali berjalan normal pada pagi hari.

Baca Juga :  LPTQ Lamongan Mitra Strategis Syiarkan Al Quran Dan Moral

“Kalau memang digunakan, jam 11 malam sampai jam 6 pagi sudah harus bersih. Itu syarat yang kami minta karena pagi harinya lokasi tetap dipakai untuk aktivitas terminal,” tegasnya.

Ia juga memastikan proses tersebut dilakukan secara terbuka dan telah dibahas dalam sejumlah rapat bersama pemerintah daerah, termasuk dengan para pedagang.

“Ini bukan sembunyi-sembunyi. Semua sudah dibahas bersama, termasuk dengan asisten dan paguyuban pedagang. Jadi bukan alih fungsi terminal,” tambahnya.

Plh.Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Bapokting Disdagrin Kabupaten Jombang, PH. Hikha Ratri WS, S.Sos.,

Sementara itu, Plh Kabid Sarana Perdagangan dan Bapokting Disdagrin Kabupaten Jombang, Hikha Ratri WS mengatakan, pihaknya bersama Dishub dan perwakilan pedagang telah menyepakati pemanfaatan sementara sebagian lahan terminal untuk menampung pedagang yang meluber dari Pasar Ploso.

“Kita sepakat lahan di sebelah pasar buah itu dipergunakan untuk pedagang Pasar Ploso yang meluber. Jadi sifatnya pinjam pakai, bukan alih fungsi terminal menjadi pasar,” jelasnya.

Namun demikian, rencana tersebut masih menunggu perbaikan infrastruktur dasar di lokasi, khususnya drainase dan gorong-gorong, karena kawasan tersebut dinilai rawan banjir.

“Karena sebelumnya area itu memang bukan untuk perdagangan, maka drainase dan talangnya harus diperbaiki dulu. Setelah selesai baru dilakukan penataan pedagang,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme penataan nantinya akan mengikuti aturan yang sudah berlaku di terminal, sedangkan retribusi pedagang tetap masuk ke Disdagrin Kabupaten Jombang.(lil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini