Beranda Headline

Polda Jatim Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 5,3 Kilogram

SURABAYA – TabloidSuksesinasional.Com -Seorang bandar narkoba berinisial HJ asal Simo Kalangan Surabaya dibekuk petugas Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu- sabu seberat 5,3 kilogram.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Conelis Mangarahon menjelaskan, tersangka HJ berhasil ditangkap di parkiran Giant Grand Cakung, Jakarta Timur. Anggota kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,3 kilogram,” ujar Cornelis Selasa (07/7/2020).

Baca Juga :  KONI Tanbu Gelar Rakerkab, Bahas Peningkatan Prestasi Olga

Barang haram tersebut dibungkus oleh tersangka HJ dengan menggunakan lima bungkus kemasan teh China merk Guanyinwang Refined Chinise Tea agar terlepas dari pantauan polisi.

Cornelis mengungkapkan, penangkapan bandar narkoba ini berawal dari pengembangan terhadap kasus sebelumnya. Polisi berhasil meringkus seorang pengedar berinisial DA.

“Pengungkapan kasus ini adalah hasil dari pengembangan tangkapan sebelumnya dengan pelaku berinisial DA,” ucapnya.

Selain menangkap pelaku dan mengamankan lima kantong sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu nopol B-1627-UKD, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 935 ribu.

Baca Juga :  Lolos Saat Disergap Warga, Maling Motor Keok ditangan Polres Pamekasan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini