
Suksesi Nasional.com, SURABAYA, – Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 322 kasus dan menangkap 3.876 orang tersangka.
Dari hasil pengungkapan kasus pada periode Januari – Juni 2025 itu, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 64 kilogram sabu, 10 kilogram ganja dan 85 batang tanaman ganja dan 10.944 butir pil ekstasi.

Pengungkapan yang telah kami uraikan tadi diantaranya ada status yang masih dalam proses penyidikan dan ada juga yang telah dilimpahkan kepada Penuntut Umum.
Sementara itu, barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil pengungkapan dari 7 kasus dan 7 orang tersangka.
Tiga kasus diantaranya merupakan barang bukti perkara pada akhir tahun 2024 lalu ,” kata Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa di Mapolda Jatim Rabu (09/07/2025) pagi.
Kombes Robert menyebutkan, perkara akhir tahun 2024 itu dengan rincian narkotika jenis sabu sebanyak 849 kg, narkotika jenis carnopan sebanyak 173.840 butir narkotika jenis ekstasi, ssbanyak 2.860 butir dan obat keras sebanyak 5. 688.600 butir kurang lebih 5,7 juta butir.
Dari data pengungkapan kasus tersebut, bahwa wilayah Jawa Timur masih menjadi destinasi atau market place yang cukup besar bagi para sindikat atau bandar narkoba, baik jaringan domestik maupun internasional.
Berdasarkan data tersebut, dalam kurung waktu 6 bulan sudah dapat mengungkap kurang lebih sebanyak 3000 kasus dengan melibatkan 3.800 tersangka.
Barang bukti tersebut apabila dikonversikan selama 6 bulan terakhir berhasil menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa.
Hal ini merupakan tanggung jawab moral bersama dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh buruk narkoba yang terus menggerogoti fisik dan mental generasi penerus bangsa.
Sehingga perlu menjadi perhatian semua untuk bersama-sama bersinergi membangun komitmen tidak terhadap narkoba dan lakukan upaya pencegahan pemberantasan terhadap narkoba demi menyelamatkan generasi muda Indonesia.
“Kami juga mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang bekerja sama dalam pengungkapan kasus narkoba diantaranya dari BNNP – Bea Cukai dan juga instansi terkait,” pungkasnya (rus)