Beranda Headline

Polda Jatim Periksa Pengurus Khilafatul Muslimin

Suksesi Nasional, Surabaya – Sejumlah jajaran pengurus Khilafatul Muslimin Surabaya Raya memenuhi penggilan penyidik Polda Jatim Kamis (09/06/2022).

Mereka diperiksa terkait penggeledahan yang dilakukan petugas Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim terhadap kantor Khilafatul Muslimin Surabaya Raya dan konvoi syiar pada pekan lalu.

Saat ditemui awak media, Amir Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminnudin menjelaskan selain dirinya, terdapat 18 orang yang turut dimintai keterangan oleh Polda Jatim.

Belasan orang itu terdiri dari pengurus, peserta dan panitia konvoi syiar.

Saya amir wilayah, kemudian yang kedua mantan amir wilayah. Kemudian, masulul ummah. Dan teman-teman 18 orang, ada satu wanita,” kata Aminnudin.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya dijalani Aminnudin. Pada pemeriksaan pertama, Aminuddin mengaku dicecar penyidik mengenai barang-barang yang disita Polda Jatim saat menggeledah kantor Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.

Baca Juga :  Proyek PT. Kasura Indonesia Di Gondang Di Duga Nekat Berjalan Tanpa Ijin

Sementara untuk pemeriksaan kedua, Aminuddin mengaku dikonfirmasi mengenai konvoi syiar Khilafatul Muslimin yang diduga telah meresahkan masyarakat dan menyebarkan berita bohong.

Dan panggilan kedua untuk saya, terkait klarifikasi tentang barang barang yang diambil, apakah dijadikan barang bukti atau bagaimana itu tergantung penyidik,” katanya.

Aminnudin mengakui, tim penyidik Polda Jatim menyita bendera, pamflet, buku, catatan, hingga buku tamu dan bagan struktur saat menggeledah kantor Khilafatul Muslimin Surabaya Raya beberapa waktu lalu. Barang-barang itu diamankan untuk memperkuat pembuktian kepolisian.

Ada enam lembar catatan yang diberikan pada saya, untuk bukti pengambilan barang,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap anggota Khilafatul Muslimin yang ada di Surabaya sekitar 18 orang.

Baca Juga :  Kakorlantas, Asops, dan Kadiv Humas Polri Cek Tempat Layanan Publik di Surabaya

Kita dalami keterkaitan dengan pelanggaran hukum yang dilakukan ormas tersebut, nanti akan kita dalami.

Dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh anggota penyidik Kamneg, akan kita sampaikan pada saat selesai pemeriksaan,” katanya.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini