
Suksesi Nasional, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur ( Polda Jatim) menggelar operasi serentak terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dalam Operasi Pekat II Semeru – 2025 yang di mulai sejak tanggal 01 – 14 Mei 2025, sebanyak 1.863 kasus berhasil diungkap.
Selain itu, Polda Jatim beserta jajaran juga berhasil menangkap 2. 336 orang tersangka premanisme.
Hal itu itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di ruang Gedung Mahameru Jum’at (16/05/2025).
Dari 1.863 kasus tersebut, terdapat kasus penganiayaan dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu juga terungkap kasus pemerasan, Debt Collector (DC), kejahatan jalanan, pungutan liar (pungli).
“Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses dengan penindakan hukum,” ujar Kombes Abast.
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu menegaskan, pengungkapan dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Jatim kali ini menjadi sinyal tegas komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusuf,” tegas Kombes Abast. (**)