Beranda Headline

Polda Jatim Ungkap Fakta Baru Kasus Asusila Yang Melibatkan eks Ketua Ormas Surabaya

Gambar Ilustrasi (Suksesi Nasional.com // M.Rusdi)

 

Suksesi Nasional, SURABAYA, – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap fakta baru kasus dugaan asusila yang dilakukan eks ketua ormas di Surabaya M. Rosuli terhadap anak tirinya, inisial S.

Perbuatan bejat Rosuli ternyata sudah berlangsung terjadi sejak 2023 silam. Tepat setahun sejak dirinya dan ibu korban menikah.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menuturkan, gelagat asusila telah diperbuat Rosuli sejak kisaran 2023 lalu.

Dari keterangan korban didapati bahwa Rosuli beberapa kali merayu anak tirinya sendiri. Rayuan tersebut dimaksudkan agar korban berkenan untuk dicium oleh Rosuli.

Rosuli, bahkan mengiming-imingi uang agar anak tirinya berkenan dicium. Dengan syarat korban dilarang memberitahu sang ibu kandung terkait perbuatan tersangka.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Lantik 66 Pejabat Tanbu

“Sering (merayu) sembari memberi uang Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu,” kata Kombes Farman kepada wartawan di Mapolda Jatim Selasa (18/03/2025).

Farman menyebut, perilaku Rosuli yang mengarah pada aksi asusila dialami korban sejak Desember 2024 lalu.

Awalnya, korban dimintai tolong Rosuli untuk mengantarkan charger HP ke kamarnya. Saat menyerahkan charger, Rosuli keluar kamar dengan kondisi telanjang bulat

“Rasuli keluar dari kamar dengan tidak menggunakan pakaian. Posisinya hanya menyelempangkan sarung di badan,” ucap Kombes Farman.

Mendapati ayah tirinya dalam keadaan telanjang, korban melarikan diri keluar rumah. Akibat dari pengalaman itu, korban beberapa kali ketakutan untuk pulang.

Gerak-gerik tak senonoh juga kembali diperlihatkan Rosuli pada 04 Maret lalu. Korban yang mau masuk ke dalam kamar mendapati ayah tirinya sedang melakukan masturbasi sambil melihat video porno.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Tanbu Tanam Ribuan Bibit Mangrove

Tidak merasa malu, Rosuli bahkan sempat menarik tangan sang anak tiri menuju ke arahnya dan memaksa untuk memegang alat kelaminnya.

“Namun korban menolak dan langsung menuju kamar yang berada di lantai dua,” terang dia.

Puncaknya, pada 05 Maret 2025, Rosuli mendatangi korban yang sedang posisi makan.

Dari arah belakang, Rosuli nekat menempelkan kemaluannya ke punggung korban.

Modusnya, tersangka mengambil makanan yang ada di meja makan,” pungkasnya.(rus)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini