
Suksesi Nasional.com, SURABAYA – Unit Patroli Perintis Sat Samapta Polres Tanjung Perak menggagalkan aksi tawuran antar kelompok remaja di Jalan Bolodewo, Surabaya, Sabtu (14/6/2025) malam.
Sebanyak delapan pemuda diamankan, mereka adalah MN (15), AK (14), IJE (17), IMF (18), MA (17) DA (25) RA (17) dan MHZ (17), warga Kota Surabaya.
Kasihumas Polres Tanjung Perak IPTU Suroto mengatakan, mereka merupakan kelompok Wartan Surabaya.
Rencananya para anak muda ini hendak tawuran dengan kelompok Sama Bagi Rata (Sabara).
Mereka janjian untuk tawuran di Jalan Bolodewo Surabaya, namun berhasil digagalkan.
“Kami amankan delapan remaja berasal dari kelompok Watan. Kami juga menyita dua buah sajam ,” jelas Suroto kepada awak media Minggu (14/06/2025).
Suroto menyebut, penangkapan tersebut bermula ketika Unit Patroli Sat Samapta Polres Tanjung Perak melakukan patroli.
Saat itu petugas mendapat informasi ada segerombolan remaja di Jalan Bolodewo, Surabaya.
Polisi langsung ke lokasi, saat itu mendapati gerombolan remaja dan mengamankannya.
Saat diamankan, petugas menemukan dua sajam yang disembunyikan di bawah gerobak sampah, satu stick baseball, dua bendera antar kelompok.
“Mereka mengaku memiliki hombase di Jalan Kunti Surabaya dan hendak menyerang kelompok lain,” terang Suroto. (rus)