Suksesi Nasional, Surabaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya meringkus lima dari lima belas pelaku yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap remaja Surabaya berinisial MR (16) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kelima orang pelaku yang berhasil ditangkap, dua diantaranya masih dibawah umur. Kelima pelaku yakni, AYH alias Salong (20) asal Bogen Surabaya, RDC alias Adon (18) asal Barata Jaya Surabaya, BLRA (18) asal Kalijudan Surabaya, R (16) dan IR (17).
“Kami sudah mengungkap dan menangkap lima orang tersangka yang diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Wakapolestabes Surabaya AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian Purwono Rabu (02/12/2020) sore.
Hartoyo menjelaskan, kelima pelaku mempunyai peran yang berbeda. Tersangka AYH mengajak kelompoknya untuk berkumpul. Sementara pelaku RDC melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam (Celurit) sebanyak dua kali.
Sedangkan pelaku BLRA berperan mumukul korban dengan menggunakan balok kayu sebanyak satu kali. Sementara dua orang lainnya yakni R dan IR membacok korban sebanyak satu kali,” kata AKBP Hartoyo.
“Peristiwa pembacokan itu berawal, dari perselisihan para pelaku yang merupakan kelompok anggota Genk GUKGUKGUK dan Anggota Genk JAWARA.
Kejadian itu berawal dari Instagram Genk Jawara menginformasikan kepada semua anggotanya bahwa, diundang tawaruan oleh anggota Genk Allstar.
Sehingga secara solidaritas semua anggota Genk Jawara berkumpui dilapangan Magersari yang merupakan Base Camp Anggota Genk Jawara,” ucap Hartoyo.