Beranda Headline

Polres Kediri Kota Sita Miras Saat Acara Anniversary 14 Tahun Kingkers

 

Suksesi Nasional, KEDIRI – Acara bertajuk ” Anniversary 14 tahun Kingkers ” dengan hiburan Orkes Melayu ( OM ) di Gedung Olah Raga (GOR) Jayabaya Kediri, Minggu (01/12/2024) telah usai.

Hiburan musik dengan guest star ” Mintul Woko Channel” itu mampu menghipnotis dan menghibur penonton dengan lagu – lagu yang dinyanyikannya.

Para penonton yang datang dari berbagai daerah pun dibuai dengan iringan musik dangdut, dan tak sedikit mereka berjoged mengikuti irama lagu.

Tampilnya sang guest star di atas panggung sontak membuat penonton langsung bertepuk tangan sembari berjoged ria.

Sehubungan dengan itu, aparat kepolisian setempat memberikan pengamanan rangkaian acara tersebut. Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason.

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima TNI Disematkan Baret Merah Kopassus

Namun sayangnya, di sekitar lokasi acara ditemukan lapak jual miras secara ” vulgar “, terbuka.

Mantan Kapolsek Mojoroto ini pun bertindak cepat bersama jajaran Samapta mendatangi lapak penjual miras itu dan melakukan penyitaan atas miras yang dijual tersebut.

Miras itu dijual oleh SR (21 ), warga Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kompol Mukhlason menjelaskan SR menjual miras jenis ” arak jowo “.

” SR kedapatan menjual miras saat kita melakukan penyisiran dengan jalan kaki di sekitar lokasi acara,” ujar Kompol Mukhlason.

Saat dirinya melewati ruas jalan timurnya panggung acara mendapati satu lapak jual miras secara ” Vulgar “, terbuka. ”

Baca Juga :  Komitmen Tuntaskan Kasus Stunting,  Pemkab Lamongan Launching Program 1-10-100

Beberapa miras ada yang disembunyikan oleh pemilik lapak di dalam tas, namun berhasil kita ketahui, ” ungkapnya.

” Jadi untuk para penonton ini banyak yang membeli minuman keras di sana. Seluruh minuman keras kemasan botol air mineral yang ia jual kemudian kita sita,’ jelasnya.(sid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini