
Suksesi Nasional, LAMONGAN- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Lamongan Jawa Timur beserta jajaran terus intesn menggelar Ops Pekat Semeru II – 2025.
Hal tersebut untuk meminalisir dan menciptakan Kabupaten Lamongan yang aman dan kondusif dari segala bentuk tindak kejahatan dan tindak pidana yang lain.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Lamongan berhasil mengungkap tindak pidana pengeroyokan di Lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) selama Operasi Pekat Semeru II yang berlangsung mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2025.
Lima orang tersangka berhasil diamankan dalam ungkap kasus tersebut.
Dihadapan awak media, Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyampaikan jika dalam Ops Pekat, Polres Lamongan mengamankan beberapa pelaku dari berbagai kasus.
“Kasus pertama pada (18/04/2025), ketika korban berinisial DGP (17) yang sedang memperbaiki sepeda motor di kediamannya di Kecamatan Sugio bersama adiknya yang berinisial BSW tiba-tiba dilempari menggunakan batu saat terdapat sedikitnya 200 orang sedang berkonvoi melintasi rumah korban.
Tiba-tiba barisan rombongan paling depan melempari batu kearah korban karena terduga pelaku merasa korban mengejek pelaku. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka serius di tubuhnya hingga rumah korban rusak.
Dua terduga pelaku berinisial MRR (18) dan AS (23), keduanya merupakan warga Bojonegoro berhasil diamankan di Mapolres beserta satu unit sepeda motor dan 2 buah hoodie, ” katanya saat menggelar pres conferensi, Jumat (18/05/2025).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, ” Kasus tindak pidana pengeroyokan kedua yang berhasil di ungkap berlokasi di Dusun Bagel, Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi pada Minggu (30/3/2025).
Ketika korban berinisial MR (20) warga Kecamatan Sukodadi, dikeroyok rombongan patroli sahur. Satu terduga pelaku berinisial YRA (22) warga Kecamatan Sukodadi berhasil diamankan beserta barang bukti satu buah batu paving. Saat ini terduga pelaku dititipkan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lamongan.
Kasus ketiga yang berhasil diungkap berlokasi di sebuah warung kopi di Kecamatan Lamongan. Ketika terduga pelaku berinisial DAP (22) salah satu warga Kecamatan Lamongan diajak oleh kawannya mendatangi korban berinisial WR (27) dan MAI (23) yang sedang berada di warung tersebut.
Terduga pelaku dan 10 lainnya mendatangi pelaku dan melakukan pengeroyokan. Diduga motif pelaku karena terdapat masalah pribadi.
Satu pelaku berhasil diamankan dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan masuk tahap II, ” terang dia.
Selanjutnya, ungkap kasus pengeroyokan pada Minggu (27/4/2025) di sebuah angkringan di Kecamatan Lamongan. Lima korban diantaranya satu berjenis kelamin perempuan.
Masing-masing lima korban tersebut berinisial ADM (48) warga Kecamatan Lamongan, RCAF (20) asal Kecamatan Lamongan, SFA (25) asal Kecamatan Lamongan, MH (23) asal Kecamatan Karangbinangun, dan RNC (19) asal Kecamatan Lamongan.
Lima korban tersebut di keroyok oleh sedikitnya 15 orang. Satu terduga pelaku berinisial RDFL (23) asal Kecamatan Lamongan berhasil diamankan, ” pungkasnya.(rul)