
Suksesi Nasional, LAMONGAN- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Lamongan Jawa Timur beserta jajaran terus intesn menggelar Ops Pekat Semeru II – 2025.
Hal tersebut untuk meminalisir dan menciptakan Kabupaten Lamongan yang aman dan kondusif dari segala bentuk tindak kejahatan dan tindak pidana yang lain.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Lamongan berhasil mengungkap tindak pidana pengeroyokan di Lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) selama Operasi Pekat Semeru II yang berlangsung mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2025.
Lima orang tersangka berhasil diamankan dalam ungkap kasus tersebut.
Dihadapan awak media, Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyampaikan jika dalam Ops Pekat, Polres Lamongan mengamankan beberapa pelaku dari berbagai kasus.
“Kasus pertama pada (18/04/2025), ketika korban berinisial DGP (17) yang sedang memperbaiki sepeda motor di kediamannya di Kecamatan Sugio bersama adiknya yang berinisial BSW tiba-tiba dilempari menggunakan batu saat terdapat sedikitnya 200 orang sedang berkonvoi melintasi rumah korban.