Beranda Headline

Polres Mojokerto Garong 82 Sepeda Motor Hendak Aksi Balap Liar

 

Suksesi Nasional, MOJOKERTO – Polres Mojokerto menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat terlebih saat bulan Ramadhan dan masa mudik lebaran Idulfitri

Polisi menggarong sebanyak 82 sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi Teknik ( spektek).

Puluhan kendaraan roda dua (R2) diamankan saat balap liar bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru – 2024.

Puluhan motor tersebut diamankan petugas saat sedang berkumpul dan hendak melakukan balap liar di Jalan tuangan Desa Kedungnguneng, Kecamatan Bangsal, Minggu (07/04/2024).

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, awalnya Polres Mojokerto banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.

“Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat, yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut karena sering dijadikan balap liar,” ujar AKBP Ihram.

Baca Juga :  Moment Harkopnas, Bupati Yes Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan

Lebih lanjut, agar tidak ada yang melarikan diri, sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas di lapangan menutup dua akses jalan sehingga para remaja itu tidak bisa melarikan diri.

Dari 82 motor yang diamankan, mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dengan plat nomor, sehingga dipastikan akan ditilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.

“Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya,”tegas Kapolres Mojokerto.

Ia menegaskan untuk pengambilan dipastikan setelah hari raya dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik.

“Selain itu harus didampingi orang tua, pihak BP bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi, ” pungkasnya. (hum/gus)

Baca Juga :  Petani Karangmulya Panen Padi Organik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini