Beranda Headline

Polres Nganjuk Ringkus Dua Pengedar Sabu Asal Desa Kertosono

Suksesi Nasional, Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, melalui Kasat Narkoba IPTU Heru Prasetya Nugroho membenarkan pihaknya telah menangkap 2 orang pria inisial CS (44) dan AP (41) asal Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

IPTU Heru mengungkapkan,CS (44) dan AP (41) ditangkap bersama barang buktinya berupa 7,71 yang diduga sabu di  dipinggir jalan samping rumah masuk dalam wilayah Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, Sabtu (5/6/2023)

“kedua orang pengedar yang kami tangkap tersebut merupakan satu jaringan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kertosono dan sekitarnya, mereka mendapat barang dari wilayah Tulungagung,” kata IPTU Heru.

IPTU Heru menambahkan, ia bersama timnya masih menggali informasi sedalam-dalamnya guna mengungkap jaringannya yang lebih luas, tersangka akan  dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1)  UURI No 35 tahun 2009  tentang Narkotika.

Baca Juga :  Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Profil Lengkap Mahfud MD

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003,” pungkas IPTU Heru. (rmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini