Suksesi Nasional, Sampang – Tiga orang pelaku penganiayaan terhadap seorang Dokter Rumah Sakit (RS) Muhammad Zein Kabupaten Sampang Madura akhirnya ditangkap Polisi.
Ketiganya ditangkap ditempat tinggalnya masing – masing pada hari Senin 17 Juli 2023 sekitar pukul 05.00 Wib.
Mereka adalah MJ bin AS (20) FS alias RM bin SH (22) dan MH bin HM (32), para pelaku merupakan warga Kabupaten Sampang Madura.
Ada tiga orang yang diamankan terkait kasus dugaan penganiaayan terhadap pak Dokter,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro kepada awak media Selasa (18/07/2023).
Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat audensi Aliansi Pemuda Reformasi Kecamatan Robatal di Aula Mini Kantor Dinkes Kabupaten Sampang pada Selasa 11 Juli 2023 pekan lalu.
Selain mengamankan 3 tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa video CCTV berdurasi 5 menit 36 detik, surat permohonan Audiensi dan daftar hadir Audiensi,” jelas Siswantoro.
Mantan Kapolres Pamekasan itu menerangkan, akibat dari perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal tindak pidana penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP dengan hukuman15 tahun penjara.
Para pelaku saat ini telah berada di Mapolres Sampang dan sedang menjalani pemeriksaan diruang penyidik,” pungkas Siswantor. (K- cong)