Beranda Hukum Kriminal

Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penembakan 6 Pengawal Rizieq Shihab Sesuai Prosedur

Suksesi Nasional, Jakarta – Kasus penembakan yang menewaskan 6 pengawal pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah sesuai prosedur. Hal ini disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri.

Polisi memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap ke enam Laskar FPI yang meninggal dunia akibat melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek dilakukan secara transparan dan profesional.

Baca Juga :  Brigjen Pol Rusdi H : Pam Swakarsa Komjen Pol Listyo Sigit Beda dengan Tahun 1998

Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut “dipelototi” atau diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

“Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,” kata Argo saat konferensi pers, di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.

Baca Juga :  Mada 1 Jatim PPPKRI Bela Negara Gelar Rakoor Bersama Pengurus se - Jatim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini