Beranda Hukum Kriminal

Polsek Asemrowo Ringkus Komplotan Pelaku Penggelapan

‘Modusnya Kenalan di Facebook, Lalu…”

Suksesi Nasional, Surabaya – Masyarakat diminta agar berhati hati dan tidak mudah percaya terhadap orang lain, kalau tidak bisa berakibat fatal. Seperti yang dialami warga Jalan Patemon Barat Surabaya berinisial RK.

Pria berusia 19 tahun ini jadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku yang baru kenal melalui media sosial (Facebook).

Ketiga orang tersebut masing masing berisial RSA (20) warga Kupang Krajan Surabaya, HS (24) dan AR (23), keduanya merupakan warga Tambak Pring Timur Surabaya.

Baca Juga :  Polres Tanjung Perak Periksa 14 Saksi Kasus Ambrolnya Seluncuran di Kenpark Kenjeran Surabaya

Kapolsek Asemrowo Surabaya, AKP Hary Kurniawan mengatakan, kasus penipuan dan penggelapan itu terjadi pada hari Senin 25 Mei 2020 sekitar pukul 23:30 Wib di Tanah Merah urukan Jalan Dumar Industri Surabaya.

Awalnya tersangka RSA menghubungi korban (RK) dengan alasan minta diantarkan ke temannya untuk meminjam uang. Keduanya lantas bertemu di Alfamart jalan Tambak Dalam Surabaya.

Dengan mengendarai sepeda motor, korban kemudian diajak RSA untuk ikut menemui rekannya. Sedangkan RSA dan HS berboncengan disusul RSA bersama korban dari belakang.

Baca Juga :  Polres Tanjung Perak Siagakan Anggota di Sejumlah Tempat Wisata

“Saat melintas di Jalan Dumar Industri, tersangka RSA menyuruh RK turun dari kendaraannya dengan alasan menemui temannya untuk mengambil uang,” kata AKP Hary Kurniawan, Kamis (30/7/2020).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini