Suksesi Nasional, Surabaya – Masyarakat masih saja kerap mengadu nasib keberuntungan dengan bermain judi toto gelap atau togel.
Padahal permainan judi togel itu merupakan atensi petugas kepolisian karena merupakan penyakit masyarakat (pekat).
Seperti yang dilakukan Sumarlan Alias Orik ( 58). Dia terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Asemrowo Surabaya.
Sumarlan yang tinggal di jalan Asemrowo Surabaya itu ditangkap saat menunggu penombok togel di Jalan Asem Mulya pada hari Sabtu 23 Mei 2022 sekitar pukul 21:30 Wib,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan Jum’at (03/06/2022).
Terungkapnya kasus tersebut bermula saat anggota Polsek Asemrowo mendapat informasi bahwa di jalan Asem Mulya Surabaya pelaku kerap melakukan aktivitas permainan judi jenis togel
Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat tiba dilokasi, melihat pelaku sedang duduk sambil menunggu pelanggannya.
Saat itu juga polisi melakukan penangkapan, ketika digeledah ditemukan barang barang bukti berupa uang tunai hasil judi togel sebesar Rp. 205.000, 1 buah HP merk Nokia terdapat tombokan judi togel.
Kepada petugas, Sumarlan mengakui bahwa dirinya jadi pengepul judi togel,” jelas Kurniawan.
Pria paruh baya itu tak berkutik saat digelandang ke Mapolsek Asemrowo untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut. (rus)