Beranda Headline

Polsek Gubeng Ringkus Komplotan Pengedar, Sita 33 Kg Sabu


Suksesi Nasional, Surabaya – Kepolisian Sektor (Polsek) Gubeng Surabaya menggerebek sebuah rumah kost dijalan Tropodo Sidoarjo Jawa Timur Minggu 18 April 2022 sekitar pukul 06:30 Wib.

Barang bukti (BB) yang disita polisi tak main – main sebanyak 33.685 kilogram narkoba jenis sabu – sabu.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Gubeng bahwa terjadi keributan di sebuah Minimarket SPBU di Jalan Raya Gubeng Surabaya pada hari Minggu 17 April 2022 sekitar pukul 21:00 Wib.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pelaku berinisial AN yang diduga melakukan pencurian didalam Minimarket.

Saat dilakukan pemeriksaan , petugas curiga terhadap AN karena sedang berada  dalam pengaruh narkoba.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, atas hasil analisa dan keterangan dari AN, petugas mendapatkan petunjuk lokasi 3 orang pelaku lainnya, yakni GL, SN, dan DW” ujar Kapolsek Gubeng Surabaya Kompol Sodik Effendi Senin (25/04/2022).

Baca Juga :  Kompak, Ratusan Personel Polrestabes Surabaya Jalani Tes Urine dan Olah Raga Bersama

Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan disebuah rumah kos dijalan Tropodo Kabupaten Sidoarjo.

Namun pada saat mau dilakukan penangkapan 3 orang pelaku tersebut kabur menggunakan mobil yang didalamnya terdapat 32 bungkus teh cina berisi narkoba seberat 33,685 kilogram.

Untuk menghentikan laju mobil para tersangka, petugas terpaksa menabrakan kendaraanya hingga mengalami kerusakan dibagian depannya” sebut Kompol Sodik dihadapan para wartawan.

Dari hasil pemeriksan, para tersangka mengaku sudah menjalankan praktek jual beli narkoba  sejak tahun 2020 dibawah kendali seorang bandar berinisial RK yang saat ini masih buron(DPO).

Mereka tergiur dengan imbalan 20.000.000 rupiah per kilogramnya.

Akibat perbuatannya para pelaku terancam penjara seumur hidup sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini