Beranda Headline

Polsek Pabean Cantikan Ringkus Pemuda Asal Pasuruan, Berikut Barbuknya

Suksesi Nasional, Surabaya – MDFS bin S warga asal Dusun Pilang Kacir Kabupaten Pasuruan Jawa Timur tak bisa berkelit saat sejumlah polisi menangkapnya.

Dengan tengan diikat menggunakan tali ties, Pria berusia 23 tahun itu digelandandang ke Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Terungkapnya kasus ini, berawal informasi dari masyarakat bahwa di depan Hotel Pistop Jalan Semut Baru Surabaya kerap jadi ajang transaksi narkoba.

Selanjutnya atas informasi tersebut pada hari Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 22:30 Wib kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya

Saat kita berada diarea lokasi kejadian, kami mencurigai gelagat seseorang sesuai ciri – ciri dan petunjuk dari masyarakat . Kami pun langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Nyolong Motor Dijalan Sampoerna, Pelaku Istirahat di Polsek Pabean Cantikan

Saat digeledah ditemukan barang bukti 1 klip plastik berisi sabu sebarat 0, 4 gram beserta pembungkusnya.

Petugas juga mengamankan 1 Unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu abu dengan nopol N-6018 – P dan 1 buah kunci kontak,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan IPTU Fauzi kepada awak media Kamis (01/08/2022).

Selanjutnya, kata Fauzi, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk menjalani pemeriksaan.

Saat dicecar pertanyaan oleh penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Dia menggunakan sabu untuk menambah stamina agar tidak mudah capek.

Akibat dari perbuatannya, dia terancam pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini