Suksesi Nasional, Surabaya – IR pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda diperempatan Jalan Pacar Keling pada hari Jum’at (17/06/2022) dini hari akhirnya berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol M. Akhyar menyebut, korban seorang pemuda berinisial ES (20) mengalami luka bacok dibagian kakinya akibat sabetan celurit.
Jadi pelaku ini nekat membacok korban dipicu masalah sepele. Diduga salah satu dari kelompok pemuda tersebut senggolan motor lalu cek – cok dan terjadi aksi tawuran.
IR tidak terima karena korban (ES) menghina dengan melontarkan kata-kata “Cok,” ujar Kompol Akhyar saat konferensi pers Senin (20/06/2022).
Akhyar menyampaikan, kasus pembacokan itu berawal saat IR dan ES melintas di Jalan Oro – Oro dan Jalan Indrakila, Surabaya.
Kedua kelompok pemuda itu kemudian cek – cok sampai baku hantam hingga terjadi aksi pembacokan.
Karena kalah, salah satu kelompok dari mereka menantang untuk ketemu di luar,” kata Akhyar.
Mereka kemudian bertemu di jalan Indrakila, dan terjadi perkelahian hingga ES mengalami luka bacok dibagian kaki sebelah kiri akibat sabetan celurit.
Sebenarnya antara korban dan pelaku sudah saling mengenal. IR mengaku nekat membacok ES dendam dan sakit hati karena dihina,” kata mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya ini.
Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan barang bukti sebilah celurit panjang, dan 1 potong jaket switer warna biru.
Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan hukuman pidana 7 tahun penjara,” jelas Akhyar. (rus)