Beranda Headline

Presiden Jokowi Serahkan 6,8 Juta Sertifikat Tanah Secara Daring

Suksesi Nasional, Surabaya – Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo atau biasa dipanggil Jokowi menyerahkan sertifikat tanah secara daring, disaksikan oleh Pemprov Jatim di Ruang Gedung Hayam Wuruk Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Selasa (05/01/2021).

Penyerahan sertifikat tanah secara daring oleh Presiden Jokowi ini disaksikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Kasdam V/ Brawijaya, Brigjen TNI Agus Setiawan, dan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trumoyudo Wisnu Andiko.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kakanwil BPN Jatim, dan Para Kakantah Kabupaten Kota Provinsi Jatim, serta perwakilan Masyarakat Jatim yang menerima penyerahan Sertifikat Tanah.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lepas Ekspor Produk Indonesia ke Pasar Global di Kabupaten Lamongan

Dalam kesempatan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menyampaikan, agar birokrasi menjadi lebih sederhana.

“Hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertujuan agar birokrasi dalam sertifikasi tanah masyarakat menjadi lebih sederhana,” ujarnya.

Sementara dalam Presisen RI Joko Widodo dalam sambutannya
menyampaikan, bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen pemerintah yang ingin mempercepat proses kepemilikan tanah dari masyarakat.

Sebelumnya penyertifikatan tanah pada tahun 2020 sebanyak 11 juta, namun karena adanya pandemi, realisasinya hanya sebesar 6,8 juta. Tetapi angka 6,8 juta sudah sangat besar dibandingkan dengan masa lampau, yang setahunnya mampu memberikan 500 ribu sertifikat tanah.

Baca Juga :  Empati, Presiden Jokowi Ganti Sepeda Motor Driver Ojol di Surabaya

“Memang target yang saya berikan ini, banyak orang menyampaikan, ‘nggak mungkin pak masa bisa 11 juta’. Tapi saya yakin kalau keadaannya normal bisa kita lakukan,” tegasnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menekankan agar sertifikat tanah benar-benar dijaga dengan baik sehingga kepemilikan tersebut memiliki kepastian hukum,” tandasnya.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini