JOMBANG, Suksesinasional.com —Pembangunan saluran irigasi yang semestinya menjadi penunjang kebutuhan masyarakat justru memunculkan tanda tanya. Proyek di Dusun Jambu Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Lebih ironis lagi, papan informasi proyek tidak ditemukan saat awak media menelusuri lokasi pada Kamis (22/10/2026).
Temuan tersebut memunculkan dua persoalan yang patut mendapat perhatian serius: apakah pekerjaan konstruksi telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, dan mengapa informasi mengenai proyek tidak terlihat di lokasi?
Berdasarkan dokumentasi lapangan, pekerjaan saluran menunjukkan adanya pemasangan besi tulangan di sepanjang sisi saluran yang sedang dikerjakan. Namun, jarak antartulangan, metode pemasangan bekisting atau papan cetakan beton, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis belum dapat dipastikan hanya melalui pengamatan visual. Hal itu perlu diuji dengan membandingkan kondisi di lapangan terhadap RAB, gambar kerja, dan dokumen kontrak.
Meski demikian, dugaan ketidaksesuaian tersebut tidak boleh dianggap sepele. Dalam pekerjaan konstruksi, detail teknis bukan sekadar formalitas. Ukuran, jarak tulangan, mutu material, dan metode pengerjaan harus mengikuti perencanaan karena berkaitan dengan kualitas serta ketahanan bangunan.
Jika spesifikasi yang tercantum dalam kontrak tidak dipenuhi, siapa yang harus bertanggung jawab? Pertanyaan inilah yang perlu dijawab melalui pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang, bukan sekadar klaim sepihak.

Papan Proyek Tak Ditemukan, Transparansi Dipertanyakan
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek saat penelusuran awak media di lokasi.
Tanpa informasi yang terpampang, masyarakat tidak dapat dengan mudah mengetahui nilai anggaran, sumber dana, nama pelaksana, waktu pengerjaan, maupun instansi penanggung jawab. Padahal, informasi tersebut menjadi pintu awal bagi publik untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran pembangunan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan pelaksanaan proyek. Apakah papan informasi memang belum dipasang, berada di lokasi lain, atau terdapat penjelasan lain dari pihak pelaksana? Hal tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Sebutan proyek siluman pun mencuat karena identitas dan informasi pekerjaan tidak terlihat di lokasi. Namun, istilah tersebut masih sebatas dugaan dan tidak dapat dijadikan kesimpulan sebelum status proyek serta dokumen administrasinya diperiksa.
Pengawas Jangan Hanya Ada di Atas Kertas
Dugaan ketidaksesuaian teknis dan tidak terlihatnya papan informasi seharusnya menjadi alarm bagi instansi yang bertanggung jawab. Pengawasan tidak cukup dilakukan melalui laporan administrasi atau dokumentasi pelaksanaan, tetapi juga harus memastikan kondisi fisik pekerjaan benar-benar sesuai dengan kontrak.
Instansi terkait bersama konsultan pengawas perlu memeriksa jarak tulangan, spesifikasi material, metode pengecoran, serta penggunaan bekisting. Hasil pemeriksaan tersebut penting untuk menjawab apakah pekerjaan telah memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.
Apabila ditemukan penyimpangan, pihak terkait harus menjelaskan bentuk ketidaksesuaian dan mengambil tindakan korektif sesuai ketentuan kontrak. Jika seluruh pekerjaan telah sesuai, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka agar keraguan masyarakat dapat dijawab berdasarkan fakta.
Publik berhak mengetahui apakah anggaran pembangunan digunakan sesuai peruntukannya. Sebab, pembangunan bukan hanya soal proyek selesai dikerjakan, melainkan juga soal mutu, kepatuhan terhadap spesifikasi, dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian RAB dan tidak ditemukannya papan informasi proyek tersebut.
Kini, pihak pelaksana dan instansi penanggung jawab perlu memberikan penjelasan terbuka. Berapa nilai anggarannya, siapa pelaksananya, bagaimana spesifikasi teknisnya, dan apakah hasil pekerjaan sudah sesuai kontrak? Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar persoalan ini tidak berhenti sebagai dugaan tanpa kejelasan.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemerintah desa, pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta instansi terkait demi menjamin pemberitaan yang berimbang dan akurat.(lil)





