Beranda Headline

Rapat Bapemperda DPRD Trenggalek Bahas Harmonisasi RPJMD Gagal Digelar, Eksekutif Absen

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek Samsul Anam
Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek Samsul Anam

Suksesi Nasional, TRENGGALEK – Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek yang dijadwalkan untuk membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terpaksa ditunda. Penundaan ini terjadi karena ketidakhadiran pemangku kepentingan dari pihak Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menyampaikan bahwa rapat harmonisasi Raperda RPJMD tidak bisa dilanjutkan tanpa kehadiran pejabat dari pihak eksekutif yang memiliki peran penting dalam proses tersebut.

“Hari ini kami menyelenggarakan rapat untuk harmonisasi Raperda RPJMD, namun harus ditunda karena pejabat dari eksekutif yang membidangi, termasuk Kabag Hukum yang menjadi pilar utama dalam proses harmonisasi, tidak dapat hadir. Asisten yang membidangi pun tidak hadir,” ujar Samsul, Senin (2/6/2025).

Baca Juga :  Kapolres Tanjung Perak Kunjungi Bocah Korban Curas di Surabaya

Menurut informasi yang diterima DPRD, ketidakhadiran tersebut disebabkan adanya agenda rapat lain yang diselenggarakan oleh Bupati Trenggalek dalam rangka persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Alasan yang disampaikan kepada kami, ada rapat yang diselenggarakan oleh Bupati terkait pembentukan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Samsul menegaskan bahwa harmonisasi Raperda RPJMD merupakan tahapan penting yang tidak bisa dilakukan sepihak. Proses ini, menurutnya, proses harmonisasi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan karena menyangkut keterkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Kami tidak tahu mana yang dianggap lebih urgen, tapi menurut kami ini sangat penting karena Raperda RPJMD tidak bisa dinotakan sebelum ada rekomendasi dari Bapemperda. Tanpa kehadiran eksekutif, harmonisasi tidak bisa berjalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Komisi III DPR - RI Kunker ke Mapolda Jatim

Meski begitu, Ia tetap memaklumi kondisi hari ini. Rapat sempat dibuka, namun karena tidak ada perwakilan dari eksekutif yang hadir, maka kami putuskan untuk ditunda.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya memahami padatnya agenda di lingkup eksekutif, termasuk jadwal perjalanan dinas ke Surabaya pada hari berikutnya. Karena itu, DPRD akan menjadwalkan ulang rapat tersebut pada minggu depan.

“Rapat akan kami jadwalkan ulang minggu depan. Harapan kami, seluruh pemangku kebijakan bisa hadir agar Perda RPJMD ini menjadi sebuah perda yang kualitatif dan sesuai regulasi,” tutup Samsul.(sn).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini