Beranda Headline

Rapat Bapemperda DPRD Trenggalek Bahas Harmonisasi RPJMD Gagal Digelar, Eksekutif Absen

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek Samsul Anam
Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek Samsul Anam

Suksesi Nasional, TRENGGALEK – Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek yang dijadwalkan untuk membahas harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terpaksa ditunda. Penundaan ini terjadi karena ketidakhadiran pemangku kepentingan dari pihak Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menyampaikan bahwa rapat harmonisasi Raperda RPJMD tidak bisa dilanjutkan tanpa kehadiran pejabat dari pihak eksekutif yang memiliki peran penting dalam proses tersebut.

Baca Juga :  Derita Nenek ODGJ Belasan Tahun Tinggal di RTLH

“Hari ini kami menyelenggarakan rapat untuk harmonisasi Raperda RPJMD, namun harus ditunda karena pejabat dari eksekutif yang membidangi, termasuk Kabag Hukum yang menjadi pilar utama dalam proses harmonisasi, tidak dapat hadir. Asisten yang membidangi pun tidak hadir,” ujar Samsul, Senin (2/6/2025).

Menurut informasi yang diterima DPRD, ketidakhadiran tersebut disebabkan adanya agenda rapat lain yang diselenggarakan oleh Bupati Trenggalek dalam rangka persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Pak Yes Tekankan Pentingnya Kolaborasi

“Alasan yang disampaikan kepada kami, ada rapat yang diselenggarakan oleh Bupati terkait pembentukan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini