Suksesi Nasional, Lamongan –
Setelah melewati berbagai rangkaian tahapan dan pembahasan, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 disetujui DPRD Kabupaten Lamongan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (21/6/2023) yang disaksikan langsung Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Dihadapan Bupati Yes dan anggota dewan yang hadir, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Tulus Santoso menyampaikan Laporan Banggar DPRD Kabupaten Lamongan atas Hasil Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dilakukan pembahasan bersama antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Banggar memohon Raperda ini dapat disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam forum yang terhormat ini,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tulus menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Lamongan atas diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)DARI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan pemerintah ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Pihaknya juga menyampaikan saran dan harapan agar kedepannya Pemkab Lamongan dapat memaksimalkan peran kinerja dari BUMD dan pendapatan dari sektor pajak untuk meningkatkan PAD serta diharapkan untuk lebih serius berkomunikasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dalam hal dana transfer.
Pada Laporan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.063.580.043.532 dan terealisasi sebesar Rp 2.933.713.997.200,59 atau 100,8 persen. Belanja Daerah diproyeksikan Rp 2.696.178.712.678 terealisasi Rp 2.503.919.648.018,7.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah, dari sisi penerimaan tercapai realisasi sebesar 99,74 persen yang berasal dari Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp 155.087.500.325,44 atau 100 persen dan pada sisi penerimaan kembali investasi non permanen sebesar 0. Sementara pada sisi Pengeluaran Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp 26.200.772.165,10.
Maka pembiayaan netto tercepat sebesar Rp 327.952.051.421,80. Sehingga APBD tahun 2022 terdapat SILPA sebesar Rp 73.503.308.26,32.
Sementara itu Bupati Lamongan mengatakan jika dalam Rapat Paripurna hari, telah disetujui.
” Alhamdulillah, artinya telah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, tentang pelaksanaan APBD tahun 2022.
Dan tentu beberapa catatan tadi yang disampaikan oleh DPRD, akan kita bahas lebih lanjut dan menjadikan masukan-masukan yang berharga bagi eksekutif untuk kita lanjuti.
Selanjutnya kita mempersiapkan untuk agenda perubahan maupun untuk persiapan RKPD maupun APBD ditahun 2024, ” kata Bupati Lamongan, pada awak media.
Dengan tuntasnya agenda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 pada hari keempat ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menyelesaikan secara keseluruhan mekanisme pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah mendapat persetujuan dewan, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sebelum dijadikan Perda.(rul)