Suksesi Nasional, Lamongan – Setelah melalui pembahasan bersama antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, akhirnya Raperda Kabupaten Lamongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 disetujui legislatif.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Lamongan Abdul Shomad saat Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan atas Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Kamis (23/7).
“Telah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, selanjutnya mohon Raperda ini dapat disetujui dan disahkan menjadi peraturan daerah,” ujar jubir DPRD tersebut.
Selain mengapresiasi atas diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk keempat kalinya, pihaknya juga menyampikan saran dan harapan agar kedepannya dapat meningkatkan target realisasi pendapatan dengan menggali dan mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah lainnya.