Satpol PP Lamongan Amankan 7 Pemandu Lagu
Suksesi Nasional, Lamongan-
Menjamurnya tempat hiburan malam di Kab.Lamongan menjadikan atensi khusus petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan agenda razia dan sidak, tujuannya untuk memantau perkembangan dilapangan. Pantauan petugas tidak hanya cafe-cafe besar saja, namun juga tempat hiburan berkedok warung yang menyediakan sarana sebagaimana tempat hiburan layaknya.
Sebagaimana yang dilakukan petugas gabungan, Satpol PP, TNI, dan Polri menyisir lokasi tempat hiburan karaoke berkedok warung, Jumat (19/11/2021). Dalam razia di wilayah utara Lamongan tepatnya di Desa Tebluru, Kec Solokuro, petugas Satpol PP, Sat Sabhara dan Garnisun mendapatkan tempat hiburan Karaoke yang tidak berijin. Sedikitnya 7 pemandu lagu warung remang-remang diamankan petugas. Sementara 3 pemilik tempat hiburan Karaoke berkedok warung dilakukan pemanggilan.
Umar Sahid, SE menagatakan, jika pihaknya mengamankan 7 pemandu lagu saat menggelar razia bersama petugas gabungan.
‘ Para pemandu beroperasi di 3 warung karaoke tak memiliki ijin di Desa Tebluru, tidak hanya pemandu lagu, tiga warung karaoke tidak berizin berhasil ditertibkan. Untuk pemandu kami bawa ke kantor, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dan membuat surat pernyataan,’ kata Kasi Operasi dan Pengendalian, Satpol PP Lamongan.
” Selain membawa 7 pemandu lagu ke kantor Satpol PP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan musik dan menyegel warung karaoke tersebut. Para pemandu lagu ini kebanyakan dari luar daerah Lamongan, ada yang dari Bojonegoro, Tuban dan juga ada yang dari Jabar,” tambahnya.
“Sementara untuk pemilik warung, pihaknya memberikan surat panggilan untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apa yang dilakukan petugas gabungan ini, ungkap Safari, untuk menindaklanjuti laporan tokoh masyarakat dan toko agama yang merasa terganggu dengan keberadaan warung karaoke tak berijin tersebut. Atas aduan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat, kita lakukan operasi di wilayah tersebut. Kami akan berkoordinasi dan menerima aduan masyarakat, silahkan masyarakat melapor ke petugas,’ tegas Umar Sahid,SE, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (20/11/2021).(rul)