Beranda Headline

Sat PJR Polda Jatim Bersama BNNP Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 7 Kg Sabu

Anggota Sat PJR Ditlantas Polda Jatim Bersama Petugas BNNP Memeriksa Barang Bukti 7 Kilogram Sabu Milik Kurir Jaringan Internasional (Suksesi Nasional.com // M.Rusdi)

Suksesi Nasional, SURABAYA, – Petugas Satuan Patoli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim ringkus kurir narkoba jaringan Internasional.

Penangkapan pelaku berlansung di kawasan Jalan Tol Surabaya – Mojokerto (Sumo), pada Sabtu 13 Mei – 2025, dini hari.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas gabungan menyita barang bukti 7 kilogram narkoba jenis sabu – sabu (SS).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada mobil Microbus Isuzu bernopol DK 7214 AB putih hendak melintasi tol Surabaya-Mojokerto.

Petugas lalu menindalanjuti informasi tersebut. Dari hasil koordinasi, petugas melakukan penyekatan di exit gate tol Warugunung Surabaya.

Hasilnya, petugas berhasil menghentikan mobil itu di exit GT Warugunung Surabaya, ruas tol Surabaya-Mojokerto, Sabtu 10 Mei 2025 sekitar pukul 04.35 WIB.

Mobil tersebut, dikemudikan Mochamad Rubil (27) warga Dusun Brambang, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Sampang Madura.

Dari lokasi, sopir berikut sejumlah penumpang dan barang bawaan, digiring ke induk PJR Jatim 3 Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud

Setiba di sana, petugas BNNP melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan barang bawaannya.

Alhasil, didapati 7 paket berisi sabu dengan total berat 7 kg yang dibungkus dalam kardus.

Barang bukti yang diamankan, oleh salah satu penumpang disembunyikan di bawah tumpukan baju.

Selanjutnya, pemilik sabu yang belakangan diketahui bernama Rusdi itu diamankan. Pria 57 tahun itu adalah warga Dusun Gunung Barat, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana membenarkan hal itu. Pengungkapan tersebut, dilakukan bersama BNNP Jatim.

“Benar, kami telah lakukan pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku bersama BNNP Jatim,” kata Hendrix saat dihubungi awak media, Selasa (13/05/2025), sore.

Hendrix menjelaskan pengungkapan dan penangkapan terduga kurir sabu jaringan internasional itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya dan BNNP Jatim.

Usai mendapatkan informasi itu, ia memerintahkan Panit Jatim 3 Ipda Siswanto untuk melakukan penyekatan di GT Warung Gunung pada pukul 04.35 WIB,” tutur Hendrix.(**)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini